KOTA MALANG – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Malang Kota yang merupakan jajaran Polda Jatim.
Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir dalam aksi mensukseskan Asta Cita Presiden RI.
Bukan hanya terkait kejahatan Narkoba, namun juga upaya nyata dalam mencegah dan memberantas korupsi, judi, dan penyelundupan.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Polresta Malang Kota Polda Jatim melebarkan sayapnya untuk mendirikan Kampung Bebas (bersih) dari Narkoba (KBN), sebagai upaya pencegahan peredaran barang haram tersebut.
Kabagren Polresta Malang Kota, AKBP Yuliati menegaskan bahwa Polresta Malang Kota Polda Jatim berkomitmen penuh upaya percepatan Asta Cita Presiden, khususnya dalam pemberantasan narkoba.
"Penguatan sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi peredaran narkoba di tingkat bawah," kata AKBP Yuliati yang didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo di KBN Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Senin (11/11).