TULUNGAGUNG – Polsek Sendang Polres Tulungagung melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19, Rabu (06/10/2021) malam.
Patroli dengan sasaran jalan protokol sejumlah Perumahan, tempat-tempat rawan, perkantoran, perbankan dan tempat-tempat ibadah serta tempat – tempat kerumanan yang ada di wilayah kecamatan Sendang.
Kapolsek Sendang IPTU Agus Riyanto, SH menerangkan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut pihak Polsek Sendang melakukan mobile serta stasioner ditempat – tempat rawan kejahatan. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan operasi yustisi mendisplinkan protokol kesehatan Covid 19.
"Tujuan patroli KRYD untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga situasi tetap stabil, aman dan kondusif”, ujar Kapolsek
Iptu Agus mengatakan, kegiatan operasi yustisi penerapan disiplin Covid-19 ini, untuk menerapkan kedisiplinan kepada warga masyarakat, kita laksanakan dengan sepenuh hati, dengan niat untuk mencegah penyebaran Covid 19.
“Tujuan kegiatan ini agar warga masyarakat memahami bahaya Virus Covid-19, sehingga masyarakat mendukung dan menaati himbauan Pemerintah dalam penanganan wabah virus Covid-19,” Pungkas IPTU Agus Riyanto. (NN95)
0 komentar:
Posting Komentar