TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung bersama Kodim 0807 dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung menggelar Patroli Gabungan dalam rangka pendisiplinan Penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Sebelum melaksanakan patroli, dilaksanakan apel bersama didepan Pendopo Tulungagung dipimpin Padal IPDA Bowo Tri Kuncoro, Selasa (14/12/2021) malam.
Perwira pengendali lapangan (Padal) saat mengambil apel Kepada petugas gabungan menyampaikan, dalam tugas pendisiplinan agar lebih humanis dan mengutamakan sosialisasi serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Terkait patroli Gabungan dan operasi yustisi yang terus digelar, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH menegaskan, hal itu dilakukan untuk menjaga kamtibmas dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Tulungagung.
“Patroli skala besar dan operasi yustisi dilakukan guna menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.
Saat menggelar patroli kemudian menjumpai café, rumah makan, pedagang angkringan, petugas gabungan menghimbau pedagang maupun pengunjung untuk mentaati aturan sesuai yang ditetapkan.
“Kita menghimbau secara humanis agar pengunjung tetap mematuhi prokes, pakai masker dan tidak berkerumun,” tuturnya.
Tidak hanya pendisiplinan Protokol kesehatan “petugas gabungan juga melaksanan stasioner seputaran Kota Tulungagung”, kata Iptu Nenny.
Meskipun Tulungagung saat ini sudah turun level menjadi Level 2, kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan, Hal tersebut untuk memutus penyebaran covid-19.
“Agar warga masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M diantaranya, menggunakan masker, sering melakukan cuci tangan, menggunakan handsanitizer, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas”, pungkas Iptu Nenny (NN95-NN95)
0 komentar:
Posting Komentar