TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung musnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai jenis dari hasil tangkapan selama satu setahun terakhir dan ratusan knalpot brong hasil dari razia selama tiga bulan terakhir.
Pelaksanaan pemusnahan miras dan ratusan knalpot brong disaksikan oleh Forkompimda Tulungagung, dimana pemusnahan dilakukan di halaman Pemkab Tulungagung seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kamis, (23/12/2021) pagi
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto,SH, SIK, MH, mengatakan, pemusnahan ribuan miras, merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran miras selama 2021.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk penindakan tegas terhadap peredaran miras di Tulungagung.
“Miras ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan munculnya kasus lain. seperti kasus pengeroyokan atau gesekan antar kelompok di Tulungagung. Dengan miras, mereka tidak bisa mengontrol diri hingga menyebabkan gesekan,” tuturnya.
Ribuan miras yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama satu tahun.
“Miras yang dimusnahkan berjumlah 3.978 botol dari berbagai jenis. Diantaranya 1.535 botol miras jenis arak bali, 1.270 botol miras ciu, 246 botol miras iceland, 350 botol miras anggur merah, 225 botol miras kuntul, 187 botol miras MC Donald dan 165 botol miras topi miring.
Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2020. Setidaknya kenaikan mencapai 1.000 botol miras”, terang Kapolres
Sedangkan ratusan knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia selama tiga bulan terakhir
“Selama tiga bulan terakhir mulai dari bulan Oktober sampai dengan Desember 2021, Satlantas Polres Tulungagung berhasil mengamankan 220 knalpot brong dari pengendara motor”, Lanjut AKBP Handono
“Pemusnahan ribuan miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan mesin gilas sedangan pemusnahan knalpot dilakukan dengan cara dipotong menggunakan pemotong besi atau gerinda,” pungkas Kapolres Tulungagung (NN95 - HUM RESTU)
0 komentar:
Posting Komentar