TULUNGAGUNG – Polsek sendang Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.
Patroli dengan sasaran jalan protokol sejumlah tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, Jumat (28/01/2022) malam.
Kapolres Tulungagung AKBP Handano Subiakto melalui Kapolsek Sendang kirim AKP Agus Riyanto, S.H. mengatakan, tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan Pamor Keris tersebut personil melakukan mobile ditempat – tempat keramaian.
“Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid,” terang Kapolsek.
Pada kegiatan pendisiplinan prokes di tempat keramaian seperti cafe, warung serta angkringan dan masih di dapati pelanggar Protokol Kesehatan.
“Masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah serta tidak menjaga jarak sesuai aturan, pelanggar prokes kita diberikan sangsi”, terang Kapolsek Sendang.
Kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan.
“Agar warga masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M diantaranya, menggunakan masker, sering melakukan cuci tangan, menggunakan handsanitizer, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas”, tutup AKP Agus Riyanto (NN95 – Polres Tulungagung - SW85)
0 komentar:
Posting Komentar