TULUNGAGUNG – Di penghujung Tahun 2021, Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran menggelar Patroli dalam rangka pendisiplinan Penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko menyampaikan, pelaksanaan Patroli dilakukan untuk menjaga kamtibmas dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Tulungagung.
“Patroli dan pendisiplinan prokes dilakukan guna menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulungagung,” ujarnya, Jumat (31/12/2021).
Saat menggelar patroli kemudian menjumpai café, rumah makan, pedagang angkringan, petugas gabungan menghimbau pedagang maupun pengunjung untuk mentaati aturan sesuai yang ditetapkan.
“Kita menghimbau secara humanis agar pengunjung tetap mematuhi prokes, pakai masker dan tidak berkerumun,” tuturnya.
Tidak hanya pendisiplinan Protokol kesehatan “petugas juga melaksanan stasioner pada tempat tempat rawan kejahatan dan tempat Ibadah”, kata Iptu Nenny.
Pada Malam Tahun Baru 2022 Satlantas Polres Tulungagung rekayasa arus lalu lintas antara lain jalan Ahmad Yani Barat sampai jalan Ahmad Yani Timur, Jalan Diponegoro ke selatan sampai perempatan Tamanan kemudian jalan RA Kartini sampai jalan Basuki Rahmat penutupan akases keseluruhan ke Alun alun.
“Akses menuju alun alun akan dilakukan pembatasan pada malam tahun baru 2022, 31 Desember 2021 pukul 22. 22 Wib sampai dengan selesai”, jelas Iptu Nenny
“Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Tulungagung, perayaan Tahun Baru kali ini kita tidak perlu menyambutnya dengan euforia yang berlebihan, hindari kegiatan yang menyebabkan kerumunan, selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19”, pungkasnya (NN95 - HUM RESTU)
0 komentar:
Posting Komentar