Minggu, 16 Januari 2022

Polsek Kalangbret dan Unit Inafis Polres Tulungagung Olah TKP Mobil Terbakar


Tulungagung – Anggota Polsek Kalangbret Polres Tulungagung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sebuah mobil jenis SUV terbakar di Jalan raya  Desa/Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung, Sabtu (15/01/2022) malam.

 

Sesampainya dilokasi, anggota Polsek Kalangbret langsung mengamankan TKP dan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas.


Sslanjutnya bersama petugas pemadam kebakaran kemudian membantu memadamkan api.


Setelah beberapa saat, api berhasil dipadamkan dan dilakukan olah TKP dari Tim Inafis Polres Tulungagung.


Kapolsek kalangbret AKP Puji Hartanto, S.pd mengatakan bahwa peristiwa mobil terbakar terjadi sekira pukul 19.45 WIB.

 

Saat itu mobil suzuki Ertiga No Pol : AG 1227 SB, tiba-tiba terbakar di ruas jalan raya Kecamatan Kauman tepatnya depan Soto Sor Sukun.

 

Pengemudi kendaraan diketahui bernama Ririn Andri Wikanthi, warga Desa Karanganom Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

 

Berdasarkan keterangan pengemudinya, korban berangkat dari Desa Karanganom menuju ke ATM Bank BRI mengendarai mobil Ertiga No Pol : AG 1227 SB dalam perjalan menuju pulang kerumah, sesampai di Pasar Kliwon mencium bau terbakar.

 

“Tidak berselang lama, api semakin membesar kemudian saksi menepi dan keluar dari mobil bersama ibunya tepatnya di depan soto Sor Sukun Jalan raya  Desa Kauman.


"Api berhasil dipadamkan oleh petugas PMK sekitar pukul 20.15 Wib” kata Kapolsek Kalangbret.

 

Kapolsek menambahkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dugaan Api berasal dari adanya kain yang diletakan pemilik mobil sebagai penutup mobil yang bertujuan agar tikus tidak masuk. 


“Korban saat memakai mobil lupa untuk melepas kain penutup mobil, sehingga saat digunakan dalam perjalanan kondisi mesin panas membakar kain dan api semakin membesar”, ujar AKP Puji Hartanto. (NN95 - POLRES TULUNGAGUNG)

0 komentar:

Posting Komentar