TULUNGAGUNG – Wilayah Kecamatan Kalidawir adalah suatu daerah yang masyarakatnya banyak berbudi daya ikan air tawar, namun demikian tidak dibarengi dengan standar keamanan kolam dan tidak dibatasi dengan pagar, sehingga berdampak seperti adanya korban tenggelam di kolam, hal ini yang menimpa saudari ADB binti BS, jenis kelamin perempuan, umur 11 Th, agama islam , alamat Dsn. Tondo, Pagersari kec. Kalidawir Kab.Tulungagung, kebetulan korban mengalami gangguan terkait dengan pendengaran dan pembicaraan. Senin 9-5-2022 pukul 17.00 Wib
" hal tersebut dibenarkan oleh beberapa saksi yang pada waktu itu ada di TKP, dimana Tempat kejadian perkara adalah di sebuah kolam (belakang rumah korban yang juga milik orang tua korban) masuk Dsn. Tondo Ds. Pagersari kec. Kalidawir Kab.Tulungagung dan dibenarkan oleh Kapolsek Kalidawir AKP HARYONO SH, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Mohamad Anshori”.
Lebih lanjut Anshori menjelaskan berdasarkan keterangan saksi saksi, kronologis kejadian yakni
Pada hari Senin, tanggal 9 Mei 2022, sekira 15.15 wib korban pulang mencari rumput bersama kakeknya (KSN,67 th, pekerjaan petani, alamat Dsn. Tondo Ds. Pagersari kec. Kalidawir Kab.Tulungagung) kemudian sekira pukul 15.30 wib kakek korban pergi selamatan/ syukuran di rumah tetangga, sekira pukul 16.45 wib anggota keluarga korban mencari korban yg tidak kelihatan dirumah ketika paman korban(WYD, 35 th, alamatDsn. Tondo Ds. Pagersari kec. Kalidawir Kab.Tulungagung) mencari disekitar kolam diketahui korban sudah terapung dalam keadaan tengkurap di pinggir kolam sebelah barat.
" Melihat kejadian tersebut saksi selanjutnya menolong korban yg sudah kelihatan pucat dan meminta tolong warga lalu melaporkan kejadian tersebut kekasun dilanjutkan ke polsek kalidawir.
.
Petugas Polsek Kalidawir yang mendapat laporan tersebut langsung menghubungi Tim Inafis Polres Tulungagung untuk mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP.
"Dari hasil pemeriksaan petugas inavis Polres Tulungagung dan tin Nakes Puskesmas Kalidawir, pada tubuh korban tidak diketemukan adanya luka akibat kekerasan,"
Dari beberapa keterangan para saksi, koraban An inisial ADB binti BS, adalah anak dari pemilik kolam ikan patin dan kebetulan korban mengindap kelainan terkait dengan pendengaran dan pembicaraan selanjutnya korban diserahkan kepada fihak keluarga dan keluarga membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsy, pungkasnya.( Ans71 Restu)
0 komentar:
Posting Komentar