Rabu, 31 Agustus 2022
*Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta*
Ajak Ratusan Penyandang Disabilitas Naik Kereta Api,Polwan Polresta Malang Kota Ziarah ke Makam Bung Karno
KOTA MALANG - Setiap 1 September diperingati sebagai Hari Polisi Wanita atau Hari Polwan. Tahun ini Polwan memasuki usia ke 74, tepatnya pada 1 September 2022 nanti.
Dengan tema "Polri yang Presisi, Polwan Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh - Indonesia Tumbuh", tentunya tema Hari Polwan kali ini sejalan dengan tema HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
Polresta Malang Kota yang turut menyambut peringatan hari jadi Polwan ke-74 kali ini mengadakan aneka kegiatan yang di gelar yakni donor darah, anjang sana ke kediaman senior Polwan, Polwan goes to scholl, kerja bakti rumah ibadah, olahraga bersama, ziarah tabur bunga dan beberapa kegiatan sosial lainya.
Ada hal yang unik pada perayaan hari jadi Polwan tahun ini di Polresta Malang Kota dimana Polwan Polresta Malang Kota mengajak Komunitas Difabel Malang Raya naik kereta api Kota Blitar.
Acara yang di kemas dalam "Healing Bareng Polwan Polresta Malang Kota Bersama Difabel Malang Raya Dalam Rangka Hari Jadi Polwan Ke-74" ini ternyata bukan hanya sekedar bersenang – senang.
Dengan dikuti sekitar 132 orang penyandang disabilitas, 91 pendamping, dan 42 personel Polwan Polresta Malang Kota, rombongan berangkat dari Stasiun KA Kota Malang ke Blitar adalah untuk mengenang Proklamator Republik Indonesia dengan berziarah ke makam Bung Karno.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto atau yang akrab disapa BuHer ini kepada media menjelaskan berawal pihaknya menerima masukan dari kelompok disabilitas Kota Malang dimana mereka menginginkan untuk ziarah ke Makam Bung Karno dan ke wisata edukasi Kampung Cokelat.
“Jadi ada keinginan dari teman-teman difabel untuk naik kereta dan ke Makam Bung Karno. Kebetulan momen ini tepat masih dalam suasana perayaan HUT RI di bulan Agustus dan Hari Jadi Polwan ke-74. Menanggapi hal itu, kami langsung menyambut baik keinginan mereka dengan memberangkatkan ke Blitar,” kata Kombes Buher, Rabu (31/8/2022).
Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa teman-teman disabilitas dari Kota Malang juga disambut anggota Polisi dari Polres Blitar dan Polres Blitar Kota. Di situ mereka bersinergi dengan Polresta Malang Kota untuk mendampingi disabilitas saat kegiatan di Blitar.
“Kegiatan di sana nanti mereka juga akan ke Kampung Coklat, di situ mereka akan ada semacam pelatihan agar motivasi teman-teman difabel bisa terus semangat,”jelas Kombes Buher.
Beberapa Komunitas difabel Malang Raya ambil bagian dalam acara ini yakni Difabel Creative Community, Forum Keluarga Disabilitas, Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia, dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia.
Rara lingga dan Dwi Lindawati selaku perwakilan dari Komunitas Disabilitas Malang Raya menyampaikan rasa bahagia, terimakasih kepada Kapolresta Malang Kota dan Jajaran Polwan Polresta Malang Kota serta J99 Corps yang bersama-sama menginisiasi terselenggaranya acara ini.
"Hari ini, mungkin bagi sebagian orang yang normal untuk bisa naik kereta api adalah hal yang sederhana, namun bagi kami penyandang disabilitas, bisa naik kereta bersama seperti ini merupakan suatu mimpi kecil yang menjadi nyata,”ungkap Linda.
Sementara itu relawan pendamping disabilitas Yuning Kartikasari atau yang akrab disapa Yuyun juga mengapresiasi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto yang sangat peduli dengan disabilitas. Karena dalam hal ini, pria yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Batu itu sangat responsif kepada disabilitas di Kota Malang.
“Pak Kapolresta memang sangat peduli dengan disabilitas, sampai bapak Kapolresta itu dijuluki bapak Disabilitas Kota Malang. Jadi kegiatan ini juga alam rangka Hari Polwan ke-74, mungkin ini momen pak Kapolresta untuk memfasilitasi teman-teman disabilitas untuk wisata edukasi ke Blitar,” ungkap Yuyun. (Ans71 Restu)
Jaga Kamtibmas, Polres Tulungagung Bersama TNI Dan Sat Pol PP Gelar Patroli Strong Point
TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung bersama TNI (Kodim 0807 Tulungagung) dan Sat Pol PP Masifkan Patroli Strong Point dalam menjaga kondisifitas Wilayah Kabupaten Tulungagung.
Sebelum melaksanakan patroli, dilaksanakan apel bersama didepan Mako Polres Tulungagung dipimpin Ipda Purwo Harjito, SE., Perwira Pengendali (Padal) dengan personil gabungan dari Satuan fungsi Polres Tulungagung, Selasa (30/08/2022) malam.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, SH menegaskan, hal itu dilakukan untuk menjaga kamtibmas di Wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Patroli gabungan ini dilakukan guna menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulungagung, agar tetap kondusif. Salain itu petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes”, ujarnya.
Dengan menggunakan R4 dan R2 patroli mobile ke tempat tempat rawan kriminal, juga tempat biasanya digunakan untuk balap liar serta ketempat tempat keramaian seperti café, pujasera sampai temapat umum seperti stasiun dan terminal.
“Petugas gabungan juga melaksanan stasioner seputaran Kota Tulungagung dan tempat rawan terjadinya kriminal serta berikan himbauan himbauan kamtibmas kepada masyarakat juga himbaun untuk tetap mematuhi prokes”, tutupnya. (ANS71-Restu)
Anggota dan ASN Polres Tulungagung dilakukan Tes Urine
TULUNGAGUNG - Puluhan personil Polres Tulungagung menjalani tes urine. Pemeriksaan mendadak ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri.
Kegiatan tes urine berlangsung di gedung Sarja Arya Racana Mapolres Tulungagung Melibatkan Anggota dan ASN Polres Tulungagung
Dari tes urine yang dilakukan, seluruhnya diyatakan negatif narkoba. “Alhamdulillah dari semua yang dilakukan tes urin sebanyak 82 orang semua dinyatakan negatif atau tidak ada menggunakan narkoba,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH. Rabu (31/08/2022).
Proses tes urine melibakan sie propam, sidokkes dan RS. Bhyangkara Tulungagung selaku tim pemeriksa.
Kapolres menyatakan, tes urine dilakukan sebagai langkah tindak lanjut arahan Kapolri dan Kapolda Jatim untuk memberantas peredaran narkoba. Hal ini sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri.
“Tujuannya supaya tidak ada anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba baik menggunakan, membawa, maupun menyimpan barang haram tersebut,” tegasnya.
Selain Personil Polri pada hari ini juga dilakukan tes urin terhadap PNS yang ada di Polres Tulungagung.
“Setelah kemarin beberapa hari yang lalu tes urin terhadap pejabat utama dan kapolsek jajaran dan seluruh perwira yang ada di Polrse Tulungagung, hari ini dilakukan tes urin terhadap personel baik Polri dan ASN.”
Tes urin ini dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya demi anggota bebas dari narkoba,” tandasnya. (ANS71-restu)
Kapolres Tulungagung pimpin Pengamanan Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tulungagung.
TULUNGGUNG – Polres Tulungagung dengan humanis melaksanakan pengawalan dan pengamanan Penyampaian aspirasi oleh Satuan Pelajar Dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA) di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/08/2022) siang.
Pantauan di lokasi depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, dimana para massa Satuan Pelajar Dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA) Tulungagungyang, melakukan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan lancer dengan pengawalan dan pengamanan dari Polres Tulungagung.
Kepala Kepolisian Resor Tulungagung Akbp Eko Hartanto, Sik, Mh, Kegiatan pengamanan penyampaian aspirasi oleh Satuan Pelajar Dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA) di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung ini dilakukan guna memberikan jaminan kepastian keamanan selama berlangsungnya penyampaian Aspirasi oleh massa, karena penyampaian aspirasi diperbolehkan oleh undang undang selama kegiatan tersebut sesuai denan aturan.
“Pada awalnya Satuan Pelajar Dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA) ingin bertemu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulunggaung untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan kondisi jalan di Tulungagung serta tidak adanya upaya dari dinas perhubungan dalam mengatasi kendaraan yang tonase besar melawati jalan yang bukan kelasnya serta beberpa pemasalahan lain yang terkait dengan perhubungan, namun karena Kepala Dinas Perhubungan masih ada tugas belajar di luar kota sehingga massa SAPMA diterima oleh Sekdin Perhubungan Tulungagung ”.
Jawaban dari Sekdin perhubungan Kabupaten Tulungagung, bahwa semua asiprasi yang sudah disampaikan oleh SAPMA akan dilaporkan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupateng Tulungagung.
Mendapatkan jawaban demikian maka massa aksi belum menerima dan berencana pada tanggal 8 September 2022, massa SAPMA akan kembali lagi menyampaikan aspirasinya di Kantor Dishub Kabupaten Tulungagung.
“Setelah mendapatkan jawaban dari Seketaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung selanjutnya massa melakukan kegiatan teatrikal, setelah selesai selanjutnya massa membubarkan diri”.
Secara Terpisah Kabagops Polres Tulungagung Kompol Supriyanto Sh menyampaikan, bahwa untuk kegiatan pengamanan aksi damai oleh massa SAPMA Polres Tulungagung menerjunkan personil gabungan dari Polri, Tni, Satpol PP dan alkhamdulilah pelaksanaan penyampaian aspirasi berjalan aman dan lancer. ( Ans71 – Restu )
Silaturahmi ke Ketua PCNU, Kapolresta Mojokerto Bersama Ulama Sepakat Tolak Berita Hoax
KOTA MOJOKERTO - Dalam rangka mempererat sinergi Polri bersama Tokoh Agama untuk memelihara Kamtibmas yang kondusif, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. Silaturahmi ke Ketua PCNU Kota Mojokerto, Drs KH M Sholeh Hasan.
Langkah awal bertabayyun, Kapolresta Mojokerto didampingi Pejabat utama untuk menjalin sinergi bersama tokoh masyarakat maupun tokoh agama memiliki peran dan andil yang cukup besar dalam menjaga Kamtibmas.
Kunjungan mendadak orang nomor satu di wilayah hukum Polresta Mojokerto ini disambut hangat Ketua PCNU Kota Mojokerto, Drs KH M Sholeh Hasan di kediamannya, di Kauman Gg 4 No 30 Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto Bersama pengurus PCNU.
Alumni AKPOL 2003 yang resmi menjabat sebagai Kapolresta Mojokerto sejak tanggal 12 Juli 2022 lalu ini, AKBP Wiwit Adisatria memperkenalkan diri dan meminta doa kepada Ketua PCNU Kota Mojokerto untuk Polri agar bisa melayani masyarakat dengan baik.
"Sinergitas dengan para ulama, kita kan bagian dari pemerintah, umaro. Dengan kolaborasi dengan para tokoh agama ini, tentunya tugas-tugas Kepolisian bisa dapat berjalan dengan lebih baik karena konsepnya antara kita dengan para ulama, para tokoh agama ini kan saling melengkapi," ungkap Pria kelahiran Jombang
Masih kata AKBP Wiwit menegaskan, jelang Pemilu 2024 nantinya, para ulama dan para tokoh agama dengan Polri juga saling mendukung, pihak Kepolisian tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik jika tidak ada dukungan dari para ulama dan tokoh agama.
"Kami tadi meminta para ulama menyampaikan kepada masyarakat agar tabayyun (meneliti dan menyeleksi berita, tidak tergesa-gesa dalam memutuskan masalah baik dalam hal hukum, kebijakan dan sebagainya hingga jelas benar permasalahannya) dan tolak berita hoax,"ujar AKBP Wiwit,Selasa (30/8/22)
Sementara itu, Ketua PCNU Kota Mojokerto, Drs KH M Sholeh Hasan mengatakan Mendukung kebijakan Pemerintah, selalu mendoakan Kepolisian tetap dalam lindungan Allah SWT dalam tugasnya, dan Kami Masih Percaya dengan Kepolisian masih banyak yang baik dalam penegakkan Hukum. (Ans71 Restu)
Polri hadir di tengah masyarakat, membantu meringankan kesulitan dan menyelesaikan masalah yang dialami warga.
SURABAYA,- Sungguh pilu apa yang dialami oleh Tamin, (65) warga Dusun Jegrek RT 7, RW 3, Desa Njegrek Modo, Kabupaten Lamongan ini. Terlebih lagi kondisi kesehatan mengalami sakit sakitan, rumah pun juga tak layak huni yang terbuat dari anyaman bambu.
Tamin sendiri, sejak lahir seorang difabel. Saat ini ia hanya tinggal berdua bersama anaknya Anang, yang sekolah kelas 1 SMA yang juga sama sama seorang difabel.
Anang, yang seharusnya mengenyam pendidikan harus sering bolos sekolah yang dikarenakan harus merawat Tamin, (Bapaknya) yang saat ini dalam kondisi sakit.
Anang, harus merawat bapaknya yang sering BAB. Maupun membuang air kecil, sehingga ia harus membuang ke belakang rumah, karena rumah yang dihuni saat ini tidak mempunyai MCK. Terlebih lagi, Tarmin sendiri tak bisa melakukan sendiri yang butuh bantuan anaknya.
Tidak hanya kondisi kesehatan maupun rumah yang sudah tak layak huni. Tarmin juga sering tidak memakai baju karena sakit yang dideritanya.
Kondisi yang dialami warga lamongan inipun lantas mendapat perhatian dari Aipda Purnomo, salah satu Anggota Binmas Polres Lamongan. Yang mendatangi rumah hingga melihat kondisi langsung kehidupan pak Tarmin dan anaknya.
"Keluarga Pak Tarmin. Dulu pernah dapat rezeki bedah rumah dan juga bantuan lain, namun pak tarmin juga membutuhkan biaya untuk pengobatan dirinya ke Rumah Sakit," kata Aipda Purnomo, saat melihat langsung di rumahnya.
Selain mendapatkan bedah rumah, pak tarmin juga pernah mempunyai hewan peliharaan berupa kambing. Karena tidak ada biaya untuk memenuhi hidupnya, sehingga kambing pun terjual untuk kebutuhan sehari hari.
"Kami berdoa bisa segera datang lagi membawa sepeda untuk dipakai Nanang sekolah dan dua ekor kambing untuk dipelihara Nanang buat tabungan ke depannya. Dan juga buatkan MCK untuk pak tarmin," tambahnya.
Sementara itu, Dir Binmas Polda Jatim, Kombes Asep irpan rosadi, menyebutkan, apa yang telah dan tengah dilakukan Aipda Purnomo adalah salah satu wujud nyata pemecahan masalah atau problem solving masalah sosial oleh Polri bersama dengan masyarakat.
"Pak Purnomo dengan Yayasan Berkas dan komunitas peduli sosial dari berbagai daerah telah membuktikan. Bahwa jika kita bersama-sama mengelola sesuatu maka hasilnya akan luar biasa," jelasnya.
"Sudah banyak ODGJ, orang terlantar, anak yatim, serta masyarakat lain yg membutuhkan pertolongan atau perhatian, dibantu oleh Pak Pur dan komunitasnya," sambung dia.
Terima kasih untuk pemerintah setempat dan banyak pihak yang telah ikut mendukung kegiatan peduli sosial yang digagas oleh pak Purnomo.
"Ini menginspirasi kita semua, bahwa waktu yang paling tepat untuk berbuat baik dan bermanfaat bagi sesama itu adalah sekarang," tutup dia.( Ans71 Restu)
Sukseskan Program Pertanian, Polres dan Pemkab Ngawi Tandatangani MoU Bhatarling
NGAWI - Berbagai upaya yang dilakukan Polres Ngawi dan jajarannya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya sebagaimana tugas pokonya dalam melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.
Polres Ngawi juga berkomitmen untuk mendukung program akselerasi pertanian ramah lingkungan yang digagas Bupati Ngawi.
Komitmen itu diimplementasikan dengan penandatanganan MoU atau nota kesepakatan bersama antara Polres dan Pemkab Ngawi, yang dilakukan Kapolres AKBP Dwiasi Wiyatputera dan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, di Pendapa Wedya Graha, Selasa (30/8/2022).
Kesepakatan bersama tentang Sinergitas Peningkatan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan melalui Program Bhayangkara Pendamping Pertanian Ramah Lingkungan (Bhatarling) di Kabupaten Ngawi
MoU yang dilakukan itu bertujuan untuk mewujudkan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan dalam rangka kemandirian petani melalui optimalisasi peran Bhatarling di Kabupaten Ngawi.
Bhatarling selain menjaga agar tidak ada permainan dalam distribusi pupuk bersubsidi, juga ikut mengawal pelaksanaan pertanian ramah lingkungan.
Bhabinkamtibmas akan bekerjasama dengan penyuluh untuk ikut mengawal penggunaan sistem non kimia, termasuk memasyarakatkan pupuk organik.
“Ada sekitar 140an personel di program Bhatarling ini. Skema pendampingan akan menempel dengan penyuluh lapangan. Tugasnya menjaga dan mengamankan lumbung pangan nasional. Jangka waktu program enam bulan dan bisa diperpanjang enam bulan,” ungkap AKBP Dwiasi.
Sebelum menandatangani nota kesepakatan, AKBP Dwiasi dalam paparannya menjelaskan, beberapa modus bisa dipakai oleh berbagai pihak untuk mengambil untung dari perdagangan pupuk bersubsidi yang muaranya akan merugikan petani.
“Mulai dari menimbun dulu untuk tujuan bisa dijual dengan harga lebih tinggi sampai mengganti kemasan pupuknya. Namun hal ini sudah terungkap dan tidak lagi terjadi sekarang,” ujar Dwiasi.
Bupati Ngawi mengapresiasi komitmen Polres untuk membantu suksesnya program pertanian dan menjaga kecukupan ketersediaan pangan.
Sebagai daerah lumbung pangan nasional, Ngawi bekerja keras melakukan upaya melawan tingginya penggunaan pupuk kimia yang dikurangi subsidinya, dan memasyarakatkan penggunaan pupuk organik dan pertanian ramah lingkungan.
“Saat ini subsidi pupuk makin dikurangi, baik pada komoditas tanaman maupun jumlah pupuknya. Ini perlu disosialisasikan dan dipahami,” katanya.
Jumlah pupuk bersubsidi sesuai Permentan No. 10/2022, makin dikurangi yakni hanya sekitar 30-40 persen saja dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan. Makin hari subsidi pupuk akan makin berkurang.
“Pupuk subsidi kini ditentukan NPK serta urea saja. Komoditas yang bisa menggunakan pupuk bersubsidi pun dikurangi, kini hanya tujuh jenis dari sebelumnya sekitar 27 jenis tanaman,” ungkap Ony.
Bhatarling akan bertugas untuk memantau sekitar 50,9 ribu hektar lahan pertanian di Kabupaten Ngawi. (Ans71 Restu)
Selasa, 30 Agustus 2022
HUT Polwan ke-74, Gelar Seminar Nasional Kesetaraan Gender di Surabaya
Selama 8 bulan, Polda Jatim dan Jajaran Berhasil Ungkap 520 Kasus Perjudian,763 Tersangka Diamankan
SURABAYA,- Komitmen Polda Jawa Timur beserta Polrestabes/ta/res jajaran dalam mengungkap kasus perjudian baik online maupun konvensional terus dibuktikan.
Terbukti selama bulan Januari 2022 hingga Agustus 2022 Polda Jatim berhasil mengungkap kasus Perjudian sebanyak 520 kasus mengamankan 763 tersangka.
Dari 520 kasus tersebut berupa judi online 98 kasus,judi konvensional 422 kasus dan tersangka judi online 110, konvensional sebanyak 653 tersangka.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Balai Wartawan Polda Jatim,kemarin Selasa (30/8/22).
"Ini komitmen Bapak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memberantas perjudian,”kata Kombes Dirmanto.
Kombes Dirmanto menyebutkan para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jouncto pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP.
“Dari kasus yang kami ungkap ini ada yang main slot ada yang main melalui you tube termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian,”pungkas Kombes Dirmanto. (Ans71 Restu)
Berhasil Ungkap Pengoplosan LPG Bersubsidi,Polres Jombang Amankan Tersangka dan Ratusan Tabung LPJ 3 kg
JOMBANG - Sat Reskrim Polres Jombang menggerebek gudang tempat pemindahan Gas LPG subsidi ukuran 3 Kg ke dalam tabung Non subsidi ukuran 50 Kg di desa Janti Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang serta menangkap dua orang tersangka. Senin, 29/8/2022 pukul 17.00 Wib.
Kedua tersangka tersebut, GS (39), warga Desa Alang-alang Caruban, Kecamatan Jogoroto, yang merupakan sopir sekaligus pemilik tempat usaha di gudang tersebut dan AW (39), warga Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Selain menangkap dua orang, polisi juga menyita barang bukti 254 tabung dari gudang tersebut. Rinciannya, tabung LPG 50 Kg sebanyak 11 buah, kemudian tabung LPG 3 Kg kosong sebanyak 116 buah, serta tabung LPG 3 Kg isi sebanyak 127 buah. Lalu 6 buah selang pemindah isi dari tabung LPG 3 Kg ke tabung LPG 50 Kg, serta mobil pick up merk Grand Max hitam S-9492-WJ.
Kapolres Jombang AKP Moh Nurhidayat menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal Unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang melakukan pemindahan gas LPG dari tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 50 Kg (non-subsidi).
Selanjutnya, Polisi melakukan penyelidikan secara intensif tentang informasi masyarakat tersebut. Hasilnya, ternyata benar adanya kegiatan tersebut. Pemilik tempat usaha tersebut berinisial GS (39), warga Desa Alang-alang Caruban Kecamatan Jogoroto.
Kemudian anggota unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim Polres Jombang menggerebek gudang yang berada di Desa Janti Kecamatan Jogoroto dan mengamankan pemilik tempat usaha tersebut beserta karyawannya. Saat penggerebekan, karyawan sedang melakukan kegiatan pemindahan isi gas dari elpiji subsidi 3 Kg ke tabung non-subsidi 50 Kg secara manual (pakai selang).
“Selanjutnya tersangka, saksi, dan barang bukti kami bawa ke Polres Jombang guna proses lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Yo Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” pungkas Kapolres Jombang Selasa (30/8/2022) saat di lokasi kejadian.(Ans71 Restu)
Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan yang mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Saat dikonfirmasi, Brigjen Andi menegaskan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini hanya wajib dihadiri oleh pihak-pihak seperti penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka hingga kuasa hukumnya.
"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," ungkap Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (30/8/2022).
Andi menegaskan, tidak ada ketentuan atau kewajiban dari pihaknya untuk mengizinkan pihak lain masuk dan menyaksikan proses rekonstruksi tersebut. Termasuk dengan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selaku perwakilan korban.
"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Dihadiri para tersangka, saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," tandasnya.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan mendatangi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo tempat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung, hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.
Kamaruddin mengatakan, sejak pukul 08.00 WIB pagi, dirinya telah bersiap mengikuti proses rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak dibiarkan masuk oleh pihak tertentu.
"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya," ujar Kamaruddin di jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga menuturkan, pelarangan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Karena, kata Kamaruddin Ia memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor.
"Sementara kami dari Pelapor tak boleh lihat. Ini Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga gak tahu," ucap Kamaruddin.
Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini dilakukan di dua lokasi yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan di lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi ini berlangsung secara tertutup dan Polri menyediakan TV untuk para awak media dapat menyaksikannya. Sebanyak 78 adegan rencananya akan diperagakan dalam rekonstruksi ini.(Ans71 Restu)
Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Copet yang Sering Resahkan Suporter di Kanjuruhan
MALANG - Akhirnya para komplotan pencopet yang sering beroperasi di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang bertekuk lutut di hadapan Polisi.
Lima orang yang berhasil dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Malang kerap kali membuat resah para penonton bola di Satadion Kanjuruhan Kepanjen Malang.
Tak jarang barang bawaan sporter hilang karena ulah komplotan para pencopet ini. Hal ini seperti disampaikan oleh Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat melaksanakan kegiatan Press Converence,kemarin Senin (29/8/2022)..
"Kemarin (28/8) saat pertandingan Arema FC melawan Persija,komplotan pencopet ini berhasil kita amankan," kata AKBP Ferli Hidayat.
Dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi dan Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik, serta beberapa Kanit Idik Satreskrim Polres Malang, Kapolres menjelaskan jika para terduga pelaku merupakan komplotan yang selama ini telah sangat meresahkan masyarakat di Kanjuruhan.
"Kita tahu bawa aksi copet ini sudah sangat meresahkan khususnya di Stadion Kanjuruhan. Para pelaku memanfaatkan momen pertandingan karena saat itu banyak sekali suporter yang datang untuk menyaksikan pertandingan,"terang AKBP Ferli Hidayat. .
Kelima pelaku yang berhasil diamankan diantaranya berinisial, DKW (22), A (23) keduanya warga Mergosono, MY (23) warga Kedungkandang, TN (15) warga Kota Malang dan seorang penadah berinisial NS (47) warga Adirejo, Kepanjen. Kelimanya merupakan komplotan yang sering beraksi di Stadion Kanjuruhan.
"Kelima orang ini memiliki peran masing-masing, mulai dari yang beraksi di lapangan sampai yang menadah hasil curian itu. Dari hasil penyelidikan awal petugas berhasil mengamankan sedikitnya 16 unit HP hasil curian, serta uang tunai Rp. 3.750.000 hasil penjualan HP curian," beber Kapolres Malang ini.
AKBP Ferli Hidayat menegaskan, bahwa ini merupakan bentuk komitmen Polres Malang dalam memberantas aksi pencopetan yang sudah sangat meresahkan di Stadion Kanjuruhan.
"Mereka saling berganti peran dalam aksinya, ada yang mengambil, ada yang meneriaki dan ada yang membawa lari barang buktinya. Bahkan mereka (pelaku) bisa membuat korban diteriaki sebagai pelaku pencopetan," ungkap Kapolres.
Untuk pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dan/atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. Serta untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.
Kapolres berharap dukungan bantuan dan kerjasama dari masyarakat, agar aksi-aksi pencopetan dapat terus diberantas.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, untuk mengejar pelaku-pelaku lainnya,"tutup AKBP Ferli Hidayat. (Ans71 Restu)
Kapolda Jatim : Film Sayap-sayap Patah Menambah Semangat Untuk Bekerja
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengajak seluruh jajaran Pejabat Utama Polda Jatim dan anggota untuk nonton bareng film Sayap-sayap Patah disalah satu Bioskop di Surabaya, pada Senin (29/8/2022).
Film 'Sayap-sayap Patah' diangkat dari kisah nyata, peristiwa kerusuhan di Rutan Mako Brimob pada 8 Mei 2018. Saat itu para Narapidana melakukan perlawanan dan menahan 5 petugas Densus 88 yang bertugas.
Dalam kejadian ini, 5 orang anggota Densus meninggal menjadi korban aksi kejahatan para napi. Film ini juga memotret salah satu anggota Densus 88 yang dibintangi oleh Nicholas Saputra itu
meninggal, padahal ia tengah menanti kelahiran anak pertamanya dari sang istri yang dibintangi oleh Ariel Tatum.
Digambarkan bagaimana anggota polisi yang bertugas untuk negara. Di dalamnya tergambar pengorbanan dalam menjaga kamtibmas dan penegakan hukum di Indonesia.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan. Dimana film ini menceritakan pelaksanaan tugas-tugas Polri yang menjaga Kamtibmas dan penegakan hukum.
"Disitu diceritakan juga bagaimana penanganan terkait dengan penegakan hukum di rutan mako Brimob. Dan ini membawa pesan yang sangat mendalam bagi kami jajaran Polda Jawa Timur untuk selalu siap siaga, selalu kompak dalam melaksanakan tugas dan tentunya film ini sangat baik, sehingga menambah semangat kita untuk bekerja," Kata Kapolda Jatim.
"Mudah mudahan dengan film ini kita semua bisa melaksanakan tugas kedepan lebih baik lagi," tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolda juga menyematkan kepuasan hasil karya film yang disutradarai oleh disutradarai oleh Rudi Soedjarwo.
"Salut untuk sutradara dan semua pemain tentunya juga seluruh crew yang telah membuat film yang sangat baik," ucap Kapolda Jatim.(Ans71 Restu)
Disaksikan Kepala Desa Masaran, Polisi di Sampang ini Berikan Alat Bantu Dengar untuk Warganya
SAMPANG – Kegiatan sambang Kamtibmas yang rutin dilaksanakan oleh jajaran Polres Sampang ternyata bukan hanya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat saja.
Namun kegiatan tersebut juga untuk mewujudkan kedekatan Polri dengan masyarakat dimana Polri selalu hadir di tengah – tengah masyarakat sehingga apapun yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat segera diketahui.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Sampang melalui Kapolsek Banyuates Iptu Rizky Akbar Kurniadi S.TK, S.IK, M.Si usai memberikan alat bantu dengar ke salah seorang warga yang pendengarannya terganggu.
“Ya seperti kegiatan yang kami laksanakan saat itu, awalnya dari giat rutin sambang kamtibmas, hingga kami dapat laporan ada warga yang layak kita bantu,”kata Iptu Rizky.
Disebutkan oleh Iptu Rizky, pihaknya melaksanakan kegiatan rutin sambang kamtibmas dengan mengoptimalkan seluruh anggota terutama Bhabinkamtibmas.
“Kita optimalkan fungsi Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat, memberikan himbauan kamtibmas, dan menyerap aspirasi masyarakat di tingkat bawah yang selanjutnya kami lakukan Analisa dan evaluasi,”terang Iptu Rizky.
Untuk diketahui Kapolsek Banyuates Iptu Rizky Akbar didampingi Kanit Binmas dan Kanit Propam Polsek Banyuates Polres Sampang serta H. Maskur selaku Kades Masaran mendatangi rumah keluarga lansia yang biasa disapa mbah Latijo,Jumat (26/8/22) yang lalu.
Latijo mengalami kesulitan berkomunikasi karena pendengarannya terganggu ini sudah lama. Namun karena kondisi ekonomi keluarga, sehingga untuk membeli alat bantu dengar ataupun berobat,warga Desa Masaran Kecamatan Banyuates ini tidak mampu.
Iptu Rizky Akbar lalu menceritakan keluhan masyarakat kepada istrinya Ny. Melin Rizky Akbar selaku Ketua Bhayangkari Ranting Banyuates dan minta tolong membelikan alat bantu dengar di salah satu aplikasi berbelanja online yang menjual alat bantu dengar untuk di berikan kepada warganya.
Setelah barang yang di pesan sampai di asrama Polsek Banyuates, Iptu Rizky menghubungi Kades Masaran untuk mendampingi penyerahan alat bantu dengar tersebut agar segera bisa di pergunakan Mbah Latijo.
Saat ini mbah Latijo sudah bisa berkomunikasi dengan keluarga maupun tetangganya dengan baik.
“Terima kasih pak Kapolsek, saya sudah dibelikan alat ini ( alat bantu dengar….red ),sekarang saya sudah bisa lebih jelas mendengarkan orang lain ngomong,”ucap Mbah Latijo sembari senyum riang. (Ans71 Restu)
Terus Menjalin Silaturahmi Dengan Tokoh – Tokoh Agama, Kapolres Tulungagung Blusukan ke Kecamatan Pucanglaban
TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, terus melakukan silaturahmi dan komunikasi ke berbagai lapisan masyarakat, bersilaturahmi dengan tokoh – tokoh agama, tokoh masyarakat sekaligus untuk memperkenalkan dirinya kepeda Tokoh Agama yang beru pertamakali bertemu.
Sebagai orang nomer satu di Polres Tulungagung itu tidak kenal lelah dalam upayanya menciptakan situasi Kamtibmas melalui silaturahmi dan komonikasi dengan tokoh, baik itu tokoh Agama, tokoh masyarakat maupun elemen lainnya.
Seperti yang dilakukanya, ditengah kesibukannya di damping PJU Polres, kali ini Kapolres bersilaturahmi kekediaman tokoh Agama yang diwilayah kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung.
Usai menempuh perjalanan hampir satu jam dari Polres Tulungagung, pertama Kapolres bersama Rombongan menuju ke Sesepuh NU Pucanglaban Bapak KH. Abdul Hafiz dan kemudian rombongan Kapolres menuju ke kediaman Tanfidziyah NU Kabupaten Tulungagung Bapak KH. Mudhofir.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, SH mengatakan, kunjungan Kapolres ini selain dalam rangka untuk memperkenalkan dirinya, juga untuk mempererat tali silaturahmi Polri dengan tokoh agama guna mewujudkan situasi Kamtibmas Kabupaten Tulungagung yang aman dan kondusif.
“Silaturahmi ini selain untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dengan tokoh agama dan masyarakat, juga untuk menyerap berbagai aspirasi terkait dengan situasi kamtibmas,” ujar Anshori, Senin (29/08/2022).
Diharapkannya, dengan terjalinnya silaturahmi seperti ini akan lebih meningkatkan sinergitas antara Polri dengan para tokoh agama dan masyarakat sekaligus guna menekan potensi gangguan kamtibmas.
“Yang jelas kami tidak akan mampu menjaga Tulungagung tanpa adanya dukungan dan bantuan doa dari para tokoh agama dan para ulama di Kabupaten Tulungagung,” imbuhnya.
“Tidak hanya Kapolres, Kapolsek Jajaran Polres Tulungagung juga melakukan hal yang sama, bahkan juga Bhabinkamtibmas sesai dengan program Kapolres Tulungagung “Selaras” (Sinergi, Empati, Lugas, Adaptif, Responsif, Amanah dan Solutif)”, terang Kasi Humas.
Dalam silaturahminya, rombongan disambut hangat. Yang intinya para tokoh yang dikunjungi siap mendukung program Kapolres demi terciptanya Kabupaten Tulungagung yang aman dan kondusif. (Ans71 – Restu)
Melalui Penandatangan Pakta Integritas, Polres Tulungagung Komitmen Berantas Narkoba
TULUNGAGUNG - Upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH bersama seluruh pejabat utama dan anggota Polres melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas anti narkoba. yang digelar di halaman Mapolres Tulungagung, Senin (29/08/2022).
Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Untuk Tidak Menyalahgunakan Narkoba oleh Anggota Polri dan PNS Polres Tulungagung. Kegiatan ini dilakukan, sesuai dengan instruksi pimpinan Polri, bahwa Polri khususnya jajaran Polres harus memberantas peredaran narkoba serta tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.
AKBP Eko Hartanto menyampaikan arahan dan beberapa komitmen anti narkoba. Salah satu yakni jauhi dan hindari penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.
“Hindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun. Tindakan tegas bilamana terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, berupa pemecatan dan pidana,” tegasnya.
Untuk menghindari perbuatan yang menyimpang dari aturan, Kapolres mengajak seluruh personil untuk selalu bersyukur. “Mari kita wujudkan rasa syukur kita dengan wujud, kita laksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab mau diawasi atau tidak diawasi kendalinya pada diri masing- masing,” imbaunya.
Ia menambahkan, tujuan dari dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya. Selain itu, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.
“Komitmen ini tidak hanya untuk operasional dalam pengungkapan kasus saja namun Komitmen ini juga berlaku untuk lingkungan internal Polres Tulungagung yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh narkoba,” lanjutnya.
Ia juga menyebut, komitmen yang ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Tulungagung.
“Pakta Integritas yang ditandatangani ini akan kita perbanyak, dan kita bacakan setiap apel pagi,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaan penandatangan dihadiri Wakapolres Tulungagung, PJU, Kapolsek Jajaran, Personil Polres dan Masyarakat. (ANS71-restu)
Kapolres Tulungagung Beri Penghargaan Kepada Anggota Tim Tari Nusantara Gemilang Polres Tulungagung
TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, memberikan penghargaan kepada Personil Polres Tulungagung yang berprestasi Serta Anggota tim tari Polres Tulungagung yang tampil pada Nusantara Gemilang Jawa Timur 2022, Senin (29/08/2022).
Acara digelar di Lapangan apel Polres Tulungagung. Pemberian penghargaan kepada 11 personil Polres Tulungagung atas prestasinya dalam mendukung suksesnya kegiatan Nusantara Gemilang Jawa Timur 2022. Sehingga Tim Tari Polres Tulungagung Meraih Penghargaan Kategori Grup Koreografi Terbaik.
Kemudian 15 Orang Anggota tim tari Polres Tulungagung peraih penghargaan kategori grup koreografi terbaik dari pelatih hingga penari yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan Kapolres Tulungagung mengakatan, megawali sambutan Kapolres menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Tari Nusantara Gemilang Polres Tulungagung
“Terimaksih kepada Tim Nusantara Gemilang termasuk juga dari dinas pariwisata Tulungagung yang telah memberikan penampilan terbaiknya, mulai dari seleksi sampai malam puncak malam Nusantara Gemilang Jawa Timur 2022”, ujar Kapolres.
“Yang berhasil memperoleh hasil yakni memperoleh juara kategori grup koreografi terbaik”, sambungnya.
Lebih lanjut Kapolres dalam sambutannya mengatakan, apa yang sudah diaraih merupakan prestasi yang membanggakan.
“Kedepan kalao ada event seperti ini, kita terus pertahakan prestasi ini, kita maping, kita latih, kita bina agar estafet generasi pembinaan sumberdaya manusia pemuda pemudi harapan kota tulungagung yang kita cintai ini bisa konsisten”, ujarnya.
Kegiatan Nusantara Gemilang Jawa Timur 2022 untuk merefleksikan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dalam memupuk rasa Kesatuan dan Persatuan Bangsa.
Acara pemberian penghargaan di hadiri Wakpolres, PJU Polres, Kapolsek Jajaran, Personil Polres dan Personil serta Tim Tari yang menerima penghargaan. (ANS71- Restu)
Senin, 29 Agustus 2022
Polisi Peduli, Polres Bondowoso Berikan Santunan untuk Keluarga Korban Laka Lantas
BONDOWOSO, - Dalam mewujudkan solidaritas antara pihak Polri dengan masyarakat, pihak Polri bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang utama bagi masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melakukan kegiatan Baksos guna membantu keluarga Korban kecelakaan yang meninggal dunia.
Tepatnya pada hari Senin 29/08 2022 bertempat di Desa Dadapan Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso, Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK menyerahkan langsung kepada keluarga korban yang meninggal dunia, bantuan itu diterima oleh ibu Sunami yang merupakan istri dari Korban laka tersebut, bantuan berupa Mesin Jahit dan juga sembako.
Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko, SIK menerangkan, "Kami atas nama Polres Bondowoso menyerahkan bantuan dari Unit Sat Lantas Polres Bondowoso berupa mesin jahit kepada keluarga korban kecelakaan yang meninggal dunia di wilayah Hukum Polres Bondowoso, " ucap Kapolres.
"Harapan kami kedepan dengan bantuan ini bisa dimanfaatkan oleh keluarga yang ditinggalkan dikarenakan kecelakaan dan meninggal dunia. Tidak hanya itu, kami juga memberikan tempat kursus menjahit kepada keluarga korban untuk belajar menjahit dan selama belum bisa, kami akan terus memberikan kursus menjahit sampai bisa, " katanya.
"Sekali lagi kami atas nama Polres Bondowoso mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya dan semoga keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dengan musibah ini serta dengan bantuan ini bisa bermanfaat kedepannya, " tandas AKBP. Wimboko, SIK. (Ans71 Restu)
Penjual miras arak bali berikut barang bukri 181 (serratus delapan puluh satu) botol, berhasil diamankan Polsek Campurdarat Polres Tulungagung
TULUNGAGUNG – kasus peredaran dan penyalahgunaan minuman keras masih saja terjadi di Wilayah Kabupaten Tulungagung, seperti yang terjadi pada tanggal 29 Agustus 2022 dimana Anggota Polsek Campurdarat Polres Tulunggung telah berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya. 29/8/2022
Pasalnya, dari lokasi penangkapan pada tanggal 29 Agustus 2022 tersebut Anggota Polsek Campurdarat Polres Tulungung berhasil mengamankan saudara W, Laki, 41 th, islam, Swasta, Desa Pelem kec. Campurdarat kab. Tulungagung, beriktut barang buktinya.
"Pelaku penjual Miras jenis arak bali dengan inisial W, disangkakan karena melakukan usaha yang bertentangan dengan undang undang yaitu sebagai pelaku usaha dilarang memproduksi dan / atau memperdagangkan barang yang tidak berizin dibidang perdagangan minuman beralkohol dan atau dengan sengaja tidak memiliki ijin edar terhadap setiap olahan yang dibuat didalam negeri atau import untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran berupa minuman beralkohol dan atau Pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki ijin usaha yang melanggar menjual secara eceran dalam kemasan minuman beralkohol golongan A, B dan C tanpa ijin pihak yang berwenang jenis Arak Bali. ungkap Kapolsek Campurdarat Akp Triyanto, sh melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, SH, Senin 29/08/2022).
Lebih lanjut Kasihumas mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi masyarakat jika ada peredaran Miras jenis arak Bali di Wilayah Desa Pelem Kecamatan Campurdarat.
Kemudian oleh petugas Unit Reskrim Polsek Campurdarat Polres Tulungagung dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku yang saat itu mempunyai peran menjual miras jenis arak bali tanpa ijin edar.
"Pelaku ini merupakan pemain lama yang diincar oleh petugas dan cukup licin dalam menjalankan aksinya. Namun berkat kejelian dan kesigapan petugas akhirnya pelaku dapat ditangkap," ujar Iptu Anshori.
Dari hasil penangkapan petugas berhasil mengamankan inisial W, Laki, 41 th, islam, Swasta, Desa Pelem kec. Campurdarat kab. Tulungagung berikut barang buktinya berupa minuman arak bali ukuran 600 ml sebanyak 98 botol, minuman arak bali ukuran 1500 ml sebanyak 83 botol,serta barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut.
Atas perbuatannya kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polsek Campurdarat Polres Tulungagung.
" Pelaku dengan inisial W Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen sub pasal 142 Jo pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan Sub pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan.”
Kami menghimbau dan mengajak kepada warga masyarakat agar tidak bermain main dengan narkoba apalagi sampai menggunakan / mengkonsumsi narkoba, karena narkoba akan merusak masa depan bagi penggunanya.( Ans71 Restu)
Polres Ngawi Berikan Wadah untuk Stop Balap Liar dengan Gelar Event DBC 2022
NGAWI - Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera membuka secara resmi Drag Bike Cup (DBC) 2022 yang memperebutkan Piala Bupati Ngawi dan Kapolres di Sirkuit Non Permanen, Karangsari, Ngawi, Minggu (28/8/2022).
Event ini diikuti 300 peserta drag race yang berlomba dalam 201m kelas drag race yang dilombakan dan dimeriahkan dengan bazar kuliner UMKM, serta hiburan musik band.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi mengatakan lomba ini digelar untuk wujudkan kreativitas pemuda serta menyalurkan hobi sekaligus bakat dari anak muda khususnya di Kabupaten Ngawi serta mencari bibit pembalap.
"Kegiatan ini sangat cocok sebagai wadah kreativitas, agar pemuda kita, tidak ada balap liar di jalan raya. Namun sudah ada wadah seperti ini," kata Dwiasi.
Ditambahkan Dwiasi, event ini dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi dan disiarkan juga melalui Youtube Humas Polres Ngawi agar dapat disaksikan ribuan penonton yang tidak menyaksikan secara langsung.
"Peserta lomba tidak hanya dari Ngawi, tapi ada dari peserta dari kota besar Jawa Timur, Bali dan Jawa Tengah,”pungkas Alumni Akpol 2002 ini.
Dengan Juara Umum 1,2,3 untuk DB 1 – DB 5 Total hadiah Rp.101.000.000,-para peserta diberikan kesempatan adu ketangkasan dalam lomba yang digelar oleh Bupati dan Kapolres Ngawi di Sirkuit Non Permanen, Karangsari, Ngawi . (Ans71 Restu)
Tumbuhkan Semangat dan Mental, Kapolres Tulungagung Ajak Anggotanya dan Bhayangkari serta Media Nobar Film Sayap - Sayap Patah
TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengajak seluruh anggota jajarannya bersama bhayangkari Nonton Bareng (Nobar) film berjudul Sayap - Sayap Patah di Bioskop Golden Theater yang disutradarai oleh Rudi Sujarwo , Minggu (28/08/2022).
Menurut Kapolres, dalam film ini mengandung nilai ketauladanan, jiwa patriotisme, dan kesetiaan cinta seorang istri kepada suaminya yang menjadi anggota Densus 88, dimana saat itu sedang melaksanakan tugas negara yakni menumpas aksi terorisme di Indonesia.
Dengan mengajak Nobar, Kapolres berharap bisa menumbuhkan semangat, mental bagi anggotanya dan oleh karena itu dirinya meminta kepada anggotanya agar senantiasa waspada,
"menjadi Polisi adalah menjadi pilihan jalan hidup kita “.
Sebagai aparat penegak hukum, anggota kepolisian yang tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat agar tetap semangat dalam melaksanakan tugasnya, meskipun banyak menghadapi tantangan," ungkap Kapolres.
Diangkat dari kisah kerusuhan di Mako Brimob tahun 2018 lalu, film Sayap - Sayap Patah yang dibintangi oleh Nicholas Saputra dan Ariel Tatum.
Filem ini mengisahkan 5 (lima) anggota Densus yang pada saat itu sedang bertugas disandera oleh para narapidana terorisme.
Selain itu, dalam film Sayap - Sayap Patah ini juga dikisahkan bagaimana 5 anggota Densus 88 meninggal karena menjadi korban dalam aksi kerusuhan dan dikisahkannya pula dari salah satu korban yang meninggal tersebut dalam keadaan masih sedang menanti kelahiran anak pertamnaya.
Dalam kegiatan Nobar teresbut juga diikuti oleh Ketua Cabang Bhayangkari Tulungagung, Pejabat Utama Polres Tulungagung, Kapolsek Jajaran Polres Tulungagung dan perwakilkan Anggota serta perwakilan rekan rekan media. ( Ans71 Restu )
Lagi lagi Satnarkoba Polres Tulungagung, berhasil mengamankan 5 pelaku pengedar dan pemakai sabu sabu, dengan barang bukti 5,66 gram
TULUNGAGUNG - Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung, kali ini dalam 1 ( satu ) hari berhasil mengamankan ( 5 ) lima orang pengedar dan pemakai Narkotika golongan 1 jenis Sabu-sabu.
Seperti yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 sekira pukul 11.30 Wib, dimana anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung, berhasil menangkap pelaku tindak pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan Narkotika Golongan I jenis shabu dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika Golongan I jenis shabu. 28/8/2022
Kasat Reserse Narkoba Polres Tulungagung Akp Didik Riyanto, melalui Kasihumas Iptu Anshori mengungkapkan, petugas Reserse Narkoba dalam sehari berhasil mengamankan 5 (lima) orang pelaku, masing masing :
Inisial DR, laki-laki, 24 tahun, Trenggalek, 23 Oktober 1998, Pendidikan SMA, Pekerjaan Karyawan swasta, alamat sesuai KTP Dsn. Dadapan Ds./Kec. Boyolangu Kab. Tulungagung dan berdomisili di Ds./Kec. Kedungwaru Kab. Tulungagung, inisial TC, perempuan, Umur 25 tahun, , Pendidikan SMP, Pekerjaan Karyawan swasta alamat sesuai KTP Ds. Duwet Kec. Pakel Kab. Tulungagung dan domisili di rumah kos masuk Kel. Jepun Kec. / Kab. Tulungagung, inisial PSN, perempuan, umur 28 tahun, Pendidikan PGRI Tulungagung, alamat Jl. P. Dipononegoro Kel. Tamanan Kec. Tulungagung Kab. Tulungagung. diamankan pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 sekira pukul 11.30 Wib, diamankan di rumah kos masuk Kel. Jepun Kec./Kab. Tulungagung
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, petugas memperoleh informasi bahwa masih ada penjual lain yang melakukan kegiatan serupa, maka petugas sekira pukul 14.00 Wib dengan serangkaian upaya petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki laki dengan inisial YRHS, laki - laki, umur 22 tahun,, Pendidikan SLTA , Pekerjaan Karyawan swasta, alamat Jl. Mayor Sujadi Noyobongso Kel. Jepun Kec. Kab. Tulungagung dan inisial . TE, kelamin laki - laki, umur 30 tahun, Pendidikan terakhir SMP Pekerjaan Wiraswasta (Penjait terpal), alamat Jl. Mayor Sujadi Noyobongso Kel. Jepun Kec. Kab. Tulungagun
Dari ke 5 ( lima ) orang tersangka yang diamankan, masing masing mempunyai peran dan tugas yang berbeda.
Tiga orang tersangka ( DR, TC dan PSN berperan sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis shabu dan 2 ( dua ) orang tersangka inisial YRHS dan TE perperan sebagai pengedar sabu sabu
Awalnya Polisi menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada pesta narkoba di wilayah Jepun kabupaten tulungagung, setelah polisi melakukan upaya penyelidikan dan diperoleh informasi ada kegiatan pesta narkoba di sebuah rumah kos masuk Kel. Jepun Kec./Kab. Tulungagung
Berbekal informasi tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Tulungagung melakukan penyidikan guna melakukan pengungkapan terhadapa para pelaku pengedar narkoba.
Dari upaya tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku masing masing dengan inisial DR. laki laki, TC dan PSN Jenis kelamin perempuan serta inisial YRHS dan inisial TE
Dari tangan tersangka DR, TC dan PSN petugas berhasil mengamankan 1 (satu) poket shabu dengan, berat 0.20 gram, 1 (satu) pipet kaca berisi sisa, shabu dengan berat 1.76 gram, 1 (satu) kotak warna coklat, 1 (satu) timbangan digital, 1 (satu) alat bong, 1 (satu) pack plastik klip, 2 (dua) skrop sedotan, 4 (empat) sedotan plastic, 2 (dua) korek api, 1 (satu) tutup botol, 1 (satu) bungkus bekas rokok gudang garam, 1 (satu) tas warna putih biru, 1 (satu) Hp Vivo warna biru, 1 (satu) buah HP merk Oppo warna biru, 1 (satu) buah HP mek Iphone 6S warna silver.
Sedangkan tersangka dengan inisial YRHS dan TE petugas berhasil mengamankan 1 (satu) poket shabu dengan berat 3.20 gram, 1 (satu) poket shabu dengan berat 0.50 gram, 2 (dua) buah skrop shabu dari sedotan, 1 (satu) buah besi pembersih, telinga sebagai pembersih pipet kaca, 2 (dua) pak plastik klip, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah kotak plastik warna coklat, 1 (satu) HP merk Samsung warna putih.,1 (satu) HP merk Vivo warna biru muda.
Terhadap 5 (lima) tersangka dengan inisial DR, TC, PSN YRHS dan TE dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Harapan besar kami kepada warga masyarakat, agar turut berperan akhtif dalam menangkal peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada apparat bila menjumpai kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba ( Ans71 Restu).
Pimpin Apel Gabungan TNI – Polri Siaga Malam Minggu, Kapolres Tulungagung : Antisipasi Gangguan Kamtibmas
TULUNGAGUNG – Personil TNI, Brimob Polda Jatim dan Polres Tulungagung melaksanakan Apel Siaga malam minggu dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan diawali dengan Apel pengecekan dan arahan kepada personil yang langsung dipimpin Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK., MH., bertempat di halaman Polres Tulungagung, Sabtu (27/08/2022) malam.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, bahwa siaga malam minggu digelar untuk mengecek kesiapan personil dan memberikan arahan kepada seluruh personel dalam pelaksanaan tugasnya.
“Adapun tujuan apel siaga pada malam ini adalah untuk mengecek kesiapsiagaan anggota dan kekuatan personil dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat”, ujar Kapolres
Dalam pelaksanaan kegiatan, Kapolres meminta kepada personil untuk melaksanakan Patroli mobile serta stasioner ke daerah yang dianggap rawan dan tempat – tempat kerumunan.
“Harapannya dengan kegiatan Patroli bersama untuk meminimalisir gangguan kamtibmas sekecil apapun. Serta meminimalkan aksi kejahatan yang marak di jalan,” tambahnya.
Selain itu Kapolres menekankan untuk mengatisipasi kegiatan masyarakat yang akan menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolres menyampaikan kepada seluruh anggota untuk melaksanakan tugas dengan keikhlasan, dengan disiplin, penuh rasa tanggung jawab.
“Jalani dengan penuh ikhlas, dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Tulungagung”, pungkas AKBP Hartanto.
Hadir dalam pelaksanaan kegiatan Apel pengamanan malam minggu, Dandim 0807 Tulungagung LETKOL Czi Nooris Agus Rianto, S.I.P., PJU Polres, diikuti Personil TNI dari Kodim 0807 Tulungagung, Brimob Polda Jatim dan Personil Polres Tulungagung.
Usai pelaksanaan apel, personil melaksanakan patroli menggunakan R4 dan R2 menuju daerah daerah yang sudah ditentukan. (ANS71-restu)
Minggu, 28 Agustus 2022
Siarkan Kirab Merah Putih Dengan Videotron, Polda Jatim Hibur Masyarakat di CFD Taman Bungkul Surabaya
SURABAYA- Anjungan Bergerak Kamtibmas (Anggrek) Binmas Semeru dari Ditbinmas Polda Jatim, bekolaborasi dengan Direktorat lalulintas dan Bidhumas Polda Jatim, menghibur masyarakat di Car Free Day (CFD) Taman Bungkul Surabaya, pada Minggu (28/8/2022). Selain itu, Polda Jatim juga secara langsung menyiarkan acara Kirab Merah Putih dari kawasan Bundaran Hotel Indonesia Jakarta melalui Mobil Videotron polda Jatim.
Tak sedikit para pengunjung CFD Taman Bungkul Surabaya yang terhibur dengan adanya penampilan grup band dari anggota kepolisian yang bermain musik, bahkan masyarakat juga ikut bernyanyi dan berjoget bersama sambil berkomunikasi atau interaksi berbasis pesan kamtibmas. Selain itu, dua unit Mobil Videotron juga secara live menyiarkan kegiatan Kirab Merah Putih yang sedang berlangsung di Jakarta.
Andi Setiawan, salah satu warga bilangan Wiyung Surabaya mengaku senang sekali dan sangat terhibur dengan adanya penampilan dari anggota kepolisian yang menghibur masyarakat di kegiatan CFD Taman Bungkul kali ini.
"Kami merasa terhibur dengan acara yang diadakan polda jatim ini, ada grup band anggota polisi juga yang membawakan lagu lagu menghibur, karena dua tahun kemarin juga CFD ditiadakan dan kita rindu dengan hiburan seperti ini," tandasnya pria berkacamata ini.
Ungkapan senada juga di sampaikan oleh ibu Endang warga bilangan Ngagel Surabaya, ia mengaku senang bisa berjoget dan bernyanyi bersama anggota Polisi yang menghibur di CFD Taman Bungkul Surabaya.
"Saya senang bisa joget sama pak Polisi, kalo bisa kegiatan sepeti ini sering dilakukan untuk menghibur masyarakat yang berkunjung di CFD." ucapnya ibu pengunjung CFD.
Tak hanya itu, Anggota DPR RI komisi XI Indah Kurnia juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polda Jatim ini, menurutnya apa yang ini momentumnya tepat pada kegiatan CFD.
"Saya mengapresiasi Polda Jawa Timur dengan pelaksanaan di waktu yang tepat, bahwa polisi bisa membaur dengan masyarakat, dengan hiburan yang sangat representatif, dengan mobil musik yang dimainkan oleh band anggota polisi dan mba Polwan-nya, untuk menghibur masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan CFD pada hari ini, semua senang, semua merasa sehat," tandasnya.
"Kegiatan yang diadakan polda jatim ini sangat baik dimana bisa membaur antara polisi dengan masyarakat. Memberikan rasa aman, nyaman dan menghibur. Tetap sehat untuk Indonesia maju agar kita pulih lebih cepat bangkit lebih kuat," pungkasnya Indah Kurnia Anggota DPR RI Komisi Xl saat berkunjung di CFD Taman Bungkul Surabaya.(Ans71 Restu)
Sabtu, 27 Agustus 2022
Satnarkoba Polres Tulungagung, berhasil mengamankan 2 pelaku pengedar sabu sabu, dengan barang bukti 9,64 gram
TULUNGAGUNG - Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung, yang melakukan penangkapan dan pengungkapan jaringan peredaran Narkoba.
Seperti yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 sekira pukul 07.00 Wib, dimana anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung, berhasil menangkap pelaku tindak pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan Narkotika Golongan I jenis shabu dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika Golongan I jenis shabu. 27/8/2022
Kasat Reserse Narkoba Polres Tulungagung Akp Didik Riyanto, melalui Kasihumas Iptu Anshori mengungkapkan, petugas Reserse Narkoba dalam sehari berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku, masing masing :
Inisial HS, laki-laki, Umur 38 tahun, tempat tanggal lahir Tulungagung, 22 Juli 1985, Pendidikan terakhir SD (tidak lulus), Pekerjaan Petani alamat Ds. Pojok Kec. Ngantru Kab. Tulungagung. diamankan pada hari Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 sekira pukul 07.00 Wib, diamankan di sebuah rumah di Dusun pojok kemamatan Ngantru
Dari hasil pengembangan, sekira pukul 08.30 Wib petugas berhasil mengamankan seorang laki laki dengan inisial R, laki laki, umur 35 tahun, tempat tanggal lahir Kediri tanggal 09 Oktober 1986, Pendidikan terakhir MTS, Pekerjaan Tani, alamat Desa Jemek,an Kec. Ringinrejo Kab. Kediri dan bertempat tinggal di Desa Banjarsari Kec. Ngantru Kab. Tulungagung.
Kedua tersangka melakukan tindak pidana dengan sengaja memiliki dan menyimpan shabu shabu
Awalnya Polisi menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu sabu di wilayah Kecamatan Ngantru Kab. Tulungagung
Selanjutnya petugas Satres Narkoba Polres Tulungagung dengan serangkaian upaya untuk melakukan penyidikan guna melakukan pengungkapan terhadapa para pelaku pengedar narkoba.
Dari upaya tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku masing masing dengan HS dan R pada tempat yang berbeda
Dari tangan tersangka HS petugas berhasil mengamankan 1(satu) pipet kaca berisi shabh dengan berat bruto 1,58 gram, 1(satu) pipet kaca berisi shabh dengan berat bruto 1, 42 gram , 2 plastik klip bekas bungkus shabu dengan berat bruto 0,20 gram. 3 korek api, 1 alat alat hisap shabu (bong), 2 scrop dari sedotan, 1 botol warna kuning, 3 bukti transfer, 1(satu) pack plastik klip, 1(satu) buah HP merk OPPO warna putih
Tersangka dengan inisial R petugas berhasil mengamankan 5 (lima) buah pipet kaca berisi sisa shabu dengan berat bruto 6,44 gram, sebuah alat hisap shabu berupa bong terbuat dari rangakaian botol plastik teh pucuk, 3 (tiga) buah kompor shabu terbuat dari korek api gas, bungkus plastik kecil, sebuah Hp merk OPPO warna putih kombinasi silver.
Terhadap kedua tersangka dengan inisial HS dan R dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Harapan besar kami kepada warga masyarakat, agar turut berperan akhtif dalam menangkal peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada apparat bila menjumpai kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba ( Ans71 Restu).
Polres Ponorogo Berhasil Mengungkap Kasus Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
PONOROGO - Satreskrim Polres Ponorogo mengungkap kasus jual beli pupuk bersubsidi. Tersangkanya BP (34) warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
“Tersangka adalah petani juga,” ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyo Wibowo SIK.,MH,Jumat (26/8/2022) ketika mengadakan jumpa pers di Mapolres Ponorogo.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia,menjelaskan bahwa tersangka ditangkap sesaat setelah melakukan jual beli pupuk bersubsidi di rumahnya. Total barang bukti yang disita adalah 119 sak pupuk urea, 25 sak pupuk ponska.
“Selain itu uang tunai sebesar Rp 575 ribu. Tersangka telah dua kali ini melakukan penjualan pupuk bersubsidi kepada orang yang tidak seharusnya menerima,” kata AKP Nikolas.
Dia menjelaskan bahwa ada informasi dugaan terjadi peredaran pupuk bersubsidi ilegal. Dalam jumlah besar. Pun para penerima pupuk bersubsidi bukan yang semestinya.
“Kami melakukan lidik informasi itu. Tersangka mengaku bahwa dapat dari luar kota. Tepatnya dari Jawa Barat. Dikirim dari Jawa Barat menggunakan ekspedisi truk,”terang AKP.Nikolas.
Saat diperiksa Polisi, tersangka mengaku membeli pupuk bersubsidi per sak senilai Rp 200 ribu. Kemudian dijual senilai Rp 225 ribu.
“Per sak dapat Rp 25 ribu. Keuntungan total Rp 3,6 juta. Dari dua kali transaksi yang dilakukan,”tambah mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini.
Awalnya, kata dia, tersangka yang juga petani itu dicurhati oleh teman-temannya. Bahwa pupuk semakin langka. Pun pupuk yang ada tidak mencukupi.
“Akhirnya dicari jalannya. Dia (tersangka) memasarkannya kepada teman-temannya,”tambah AKP Nikolas.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 6 ayat 1 huruf b sun 3E Undang-undang Darurat Nomor 7 tahun 1955, tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo Pasal 30 ayat (3).
Juga akan dijerat dengan Pasal 21 ayat 1 jo pasal 30 ayat 3 PERMENDAG RI No :15/MDAG/PER/4/2013, tentang pengadaan dan penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian.
Dan atau jo pasal 4 ayat 1 huruf A jo pasal 8 ayat peraturan uu no 8 tahun 1962 ttg perdagangan batang dalam pengawasan dan atau pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 peraturan presiden no 15 tahun 2011 ttg perubahan atas peraturan presiden no 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk berdiskusi sebagai barang dalam pengawasan.
"Ancaman hukuman denda Rp 100.000 dan penjara 6 bulan selama 2 tahun," pungkas AKP. Nikolas. (Ans71 Restu)