Sabtu, 10 September 2022

2 Anggota Polrestabes Surabaya Mendapat Reward dari Kapolda Jatim

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta berikan apresiasi dan reward kepada dua anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, yang sabar saat melaksanakan tugas. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dan motivasi kepada anggota saat menjalankan tugas, dalam situasi apapun.



Beredar video viral di media sosial, seorang anggota Polisi Lalu lintas yang menilang pengendara motor di depan Cito Mall Surabaya. Pengendara tersebut ditilang lantaran diketahui menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak standar. 


Namun didalam video singkat berdurasi 1.14 menit ini, terlihat petugas Satlantas Polrestabes Surabaya yang diketahui bernama Bripka Arif Fiyanto telah berdialog dengan pelanggar yang meminta diselesaikan secara damai atau membayar di tempat, namun ditolak oleh Bripda Rulyansah serta memberikan penjelasan dengan baik dan sabar. 


Melihat kejadian itu, Bripka Arif Fiyanto mendekat dan merekam dengan ponsel miliknya. Terlihat pengendara perempuan yang di bonceng itu tidak terima dan terjadi argumen dengan Bripda Rulyansah. 


Setelah memberikan penjelasan sesuai dengan UULAJ no. 22 tahun 2009 pasal 285 ayat 1 terkait knalpot brong, pengendara perempuan itu masih tetap emosi dan menyobek-nyobek surat tilangnya.


Hal ini mendapat respon positif dari Kapolda Jatim. Atas kesabaran anggota tersebut, Irjen Pol Nico Afinta mengganjar dua anggotanya dengan reward dan apresiasi. 


"Kami memberikan apresiasi dan reward kepada dua anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, yaitu Bripka Arif Friyanto dan Bripda Rulyansah yang sabar dan tenang menghadapi pelanggar yang emosi dan merobek surat tilang. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dan motivasi kepada anggota saat menjalankan tugas, dalam situasi apapun," ucapnya Kapolda Jatim pada Jum'at (Ans71 Restu).

0 komentar:

Posting Komentar