TULUNGAGUNG – Sebagai upaya dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Kalangbret Polres Tulungagung Polda jatim bersama dengan unsur Muspika dan tokoh perguruna pencak silat yang ada di Kecamatan Kauman / Kalangbret memasang Banner Kesepakatan bersama antar peruruan Pencak Silat.19/01/2023
Pemasangan Banner kesepakatan bersama antara perguruan pencak silat yang ada di Wilayah Polsek Kalangbret Kecamatan kauman Kabupaten Tulungagung ini di laksanakan pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 dan diprakarsai oleh Kapolsek Kalangbret dan didukung semua perguruan silat yang ada di Kecamatan Kauman / Kalangbret.
Kapolsek Kalangbret AKP Andik Prasetiyo, SH, MH melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, SH mengatakan, bahwa pemasangan banner Dukungan Nota Kesepakatan bersama perguruan Pencak silat ini adalah sebagai komitmen dukungan dari anggota Perguruan Pencak Silat yang ada di wilayah Polsek Kalangbret untuk bersama sama menciptakan kamtibmas yang guyub rukun dan aman.
“Pemasangan Banner Kesepakatan Bersama perguruan Pencak Silat, adalah bentuk Komitmen seluruh perguruan pencak silat yang ada di wilayah Polsek Kalangbret”. Untuk guyub rukun menciptakan kamtibmas yang aman
Banner dukungan Nota Kesepakatan bersama perguruan Pencak Silat untuk wilayah Kecmatan Kauman di pasang di simpang Tiga Jetaan yang merupakan tempat strategis untuk bisa dilihat oleh banyak fihak
Sementara itu Kasihumas Polres Tulungagung mengatakan , kegiatan pemasangan Banner Nota Kesepakatan antar perguruan pencak silat, ini adalah sebagai bentuk upaya untuk meminimalisir terjadinya potensi gangguan kamtibmas kususnya yang bersumber dari Konflik sosial antar perguruan silat.
Harapan besar dari kami aparat Keamanan, mudah mudahan warga perguruan silat memahami isi dan maknanya untuk bisa diimplementasikan di lapangan.
Hadir dalam kegiatan pemasangan Banner Kapolsek Kalangbret AKP Andik Prasityo, SH, MH, Camat Kauman Rahmad Adityo, Danramil Kauman KAPTEN Zip sunarto, perwakilan dari 6 perguruan silat diantaranya, PSHT, PN, IKSPI, ASSAD, PSHW, dan PORSIGAL. (Ans71 Restu)
0 komentar:
Posting Komentar