TULUNGAGUNG – Unit Reskrim Polsek Gondang Polres Tulungagung Polda Jatim, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap online . 27 /01/2023
Kapolsek Gondang Polres Tulungagung Polda Jatim AKP Randy Irawan SH. MSi melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, SH mengatakan, bahwa seseorang pelaku perjudian jenis toto gelap atau togel, telah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gondang Polres Tulungagung Polda Jatim berikut barang buktinya pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 21.00 Wib.
Menurut Kasihumas Iptu Anshori mengatakan, bahwa seorang pelaku berhasil ditangkap di Warkop Pojok Alamat Dsn. Plenggrong Desa Tiudan Kec. Gondang, Kab. Tulungagung.
Adapun identitas pelaku berinisial AD, Laki –laki, 22 Tahun, Desa Tiudan Kec. Gondang, Kab. Tulungagung
Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Wilayah Kecamatan Gondang tepatnya di Desa Tiudan Kabupaten Tulungagung ada permainan judi jenis toto gelap.
Selanjutnya petugas Unit Reskrim Polsek Gondang Polres Tulungagung melakukan serangkaian penyelidikan untuk melakukan ungkap terhadap informasi tersebut.
Dari hasil Penyelidikan oleh petugas pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 21.00 Wib pelaku berhasil ditangkap di Warkop Pojok Alamat Dsn. Plenggrong Desa Tiudan Kec. Gondang, Kab. Tulungagung.
Pelaku berhasil ditangkap saat sedang merekap nomor tombokan judi togel yang keluar pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023, untuk dimasukkan dalam aplikasi INATOGEL
Barang bukti yang berhasil diamankan dari proses penangkapan terebut 1 (satu) buah HP Vivo Y21A warna silver yang digunakan mengisi pembelian tombokan, 1 lembar seketan togel, uang sebesar Rp. 47.000,- (Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah) yang berada di saku terlapor
Atas perbuatanya tersebut terhadap pelaku dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e KUH Pidana Yo UU RI No. 7 Th. 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancamana hukuman 10 tahun. Dan saat ini pelaku ditahan di Polsek Gondang Polres Tulungagung.
Terhadap warga masyarakat yang mengetahui adanya pelaku atau permainan judi jangan segan segan untuk melaporkan kepada apparat Kepolisian. (Ans71 Restu)
0 komentar:
Posting Komentar