TULUNGAGUNG – Patroli Polsek Besuki, Polres Tulungagung, Polda Jatim mengamankan sekelompok pemuda yang melakukan ronda sahur menggunakan sound system dengan suara yang sangat keras, hal ini dilakukan guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1444 H di Wilayah Kabupaten Tulungagung.
Ronda sahur menggunakan sound system yang berlebihan, selain mengganggu kenyamanan juga sangat perpotensi timbulnya gangguan kamtibmas / gesekan antar kelompok ronda saur.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MM melalui Kapolsek Besuki AKP I Nengah Suteja membenarkan patroli Polsek Besuki telah mengamankan kegiatan ronda sahur dengan menggunakan sound system.
“Pada hari Rabu tanggal 05 April 2023 sekira Pukul 02.00 WIB tepatnya di Jalan raya Desa Besuki Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung”, ujarnya.
“11 orang bersama alat sound system kita amankan ke Polsek Besuki”, sambungnya.
Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, tindakan tegas ini kami ambil karena kegiatan SOTR dengan Sound system yang berlebihan sangat mengganggu masyarakat dan Polres Tulungagung sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan SOTR sesai SE Bupati Tulungagung tentang larangan mengadakan SOTR.
“Selain mengamankan anak anak muda yang melakukan SOTR, juga mengamankan 1 (Satu) STNK Daihatsu Grandmax No. Pol. AG 9802 R, 1 (Satu) Unit Sound System Amplifier warna coklat dan 1 (Satu) Unit Sound System Amplifier warna hitam. Kemudain para pelaku SOTR kami jerat dengan pasal 503 ke 1e KUH Pidana, dan UU lalulintas karena mengganggu ketertiban umum”, jelasnya.
Barang bukti mobil dan Sound System di lakukan pengamanan dan boleh diambil setelah hari Raya idul Fitri 1444 H dan telah melakukan pembayaran denda tilang.
“Kami juga menghimbau dan berpesan kepada anak anak muda kususnya wilayah Kecamatan Besuki jangan melakukan kegiatan SOTR dengan Sound System yang berlebihan, silahkan melakukan ronda sahur gunakan alat music kentongan atau alat tradisional lainya. Mari kita jaga kondusifitas dan kekhusyuan selama bulan suci Ramadhan 1444 H”, tandasnya. (ans71 – restu)
0 komentar:
Posting Komentar