TULUNGAGUNG – Sebagai Pembinaan dan Pengawasan Internal Polri, Seksi Propam Polres Tulungagung, melakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas Anggota Polres bertempat di halaman Masjid Al Hafizd Mapolres Tulungagung.
Kegiatan rutin Ops gaktibplin meliputi pemeriksaan kelengkapan dan pemeliharaan penggunaan pinjam pakai Senjata Api Dinas Polri dipimpin Langsung oleh Wakapolres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, S.H., S.I.K, M.I.K., didampingi Kabag SDM Kompol Sucipto, SH dan Kasipropam Polres Tulungagung AKP M. Samsun dengan melibatkan personil Sipropam Polres Tulungagung, Senin (03/04/2023).
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori menjelaskan, bagi Pemegang Senpi Dinas harus melewati Pemeriksaan Psikologi berkala serta sudah melalui penilaian pimpinan untuk kelayakan, bisa atau tidaknya seorang Anggota Polri memegang Senjata Api Dinas dalam Bidang Tugas yang diembannya.
“Pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan administrasi dan fisik senpi”, jelasnya.
“Bagi anggota yang Surat Ijin Memegang Senja Api (SIMSA) nya mati langsung dilakukan penarikan senpi kemudian diserahkan kepada Logistik untuk digudangkan kembali”, sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan rutin ini dimaksudkan adalah sebagai bentuk pengawasan internal agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan senjata api dinas, selain itu juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan dinas lain yakni alat komunukasi berupa HT yang di pegang personil.
“Selain senpi juga dilakukan pemeriksaan alat komunikasi yang dipegang oleh personil berupa handy talky (HT)”, tutup Kasi Humas. (ans71-restu)
0 komentar:
Posting Komentar