TULUNGAGUNG – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah kabupatenTulungagung, Polres Tulungagung jajaran Polda Jatim melakukan patroli gabungan dan melakukan Razia.
Razia kendaraan bermotor ini dilakukan guna mengantisipasi balap liar serta knalpot broong juga antisipasi tindak kejahatan lain. Sebelum pelaksanaak kegiatan razia kendaraan, terlebih dahulu dilaksankan apel siaga di halaman Mapolres Tulungagung.
“Pada pelaksanaan Sabtu (17/06/2023) malam masih banyak terjaring puluhan kendaraan bermotor”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasihumas Polres IPTU Anshori, SH.
“Razia dilaksanakan malam minggu ini, selain menindak pelanggar lalulintas juga bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya di malam hari”, sambungnya.
Lebih Lanjut Anshori menambahkan Polres Tulungagung akan terus melakukan penindakan segala macam bentuk pelanggaran lalu litas terlebih pelanggaran kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan razia secara serentak dilaksanakan di beberapa titik diwilayah kabupaten Tulungagung”, terangnya.
Pada kegiatan razia gabungan tersebut diamankan puluhan kendaraan bermotor yang berkenalpot brong dan tidak dilengkapi surat surat kendaraan untuk selanjutnya dilakukan penindakan berupa Tilang.
“Pelanggaran lalulintas diantaranya menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot broong, tidak memakai helem, serta pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan, selanjutnya kepada pemilik di berikan sanksi tilang”, jelas Kasihumas.
Selain Personil Polres, Polsek Jajaran bersama Tiga Pilar juga melaksanakan hal yang sama dilanjutkan kegiatan patroli bersama.
“Kami akan terus melakukan kegiatan ini secara berkelanjutan demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” pungkasnya. (ans71-restu)
0 komentar:
Posting Komentar