Kamis, 06 Juli 2023

Polres Tulungagung resmikan Pos polisi lalulintas TT dan pos BTA, guna peningkatan pelayanan.

 



TULUNGAGUNG – Guna  peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK MH,  meresmikan Pos Polisi Lalulintas di simpang empat TT dan BTA, Kamis. 6/7/23



Dalam sambutannya, AKBP Eko mengatakan, dibangunnya Pos Polisi lalulintas TT dan BTA merupakan sebuah kerjasama yang baik antara pihak pengusaha PT mitra megah bangunan dan Semar mesem dengan kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban.


“Ini sebuah kemajuan yang positif sehingga pelayanan langsung terhadap masyarakat menjadi lebih cepat dan lebih dekat".


Pos polisi lalulintas ini hadir di tengah-tengah masyarakat sehingga pihak kepolisian lebih mudah dalam melakukan tugas pokok dan tanggung jawabnya sebagai pengayom dan pelindung serta pelayanan masyarakat,” kata Kapolres.


Kapolres menambahkan, kehadiran Pos Polisi lalulintas TT dan BTA akan berjalan secara optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih terkoordinir dengan baik dari semua elemen terkait.


“Hari ini adalah hari yang cukup berbahagia untuk kami khusususnya satlantas Polres Tulungagung dan dalam hal ini Polri secara keseluruhan, dengan dibangunkannya pos polisi Lalulintas,” ucap AKBP Eko.


Selain itu AKBP Eko juga membeberkan beberapa fasilitas yang disediakan Pos Polisi lalulintas TT dan BTA yang sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang termasuk kamera cctv yang terkoneksi dengan cctv yang ada di jalan utama di kabupaten Tulungagung.


“Jadi Pos Polisi lalulintas ini bisa dikatakan sebagai K3I serta  fasilitas penunjang lainnya, namun dalam segi pelayanan  tetap terbatas," ucapnya.


Pada kesempatan tersebut Kapolres Tulungagung juga mengkampanyekan mengenai Call Center 110 dan Cal Canter PSC 119 terkait kegawatdaruratan yang dikelola oleh pemerintah daerah dalam hal ini RSUD dr Iskak Tulungagung  yang secara sistem sudah terintegrasi dengan berbagai dinas instansi, termasuk sampai ke Polsek.


"Saya juga menginformasikan mengenai Call Center 110 dan panggilan kegawatdaruratan 119 ini juga mencakup ruang lingkup kami sampai ke Polsek-polsek," Pungkas AKBP Eko. (Ans71 Restu)

0 komentar:

Posting Komentar