TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada Warga PSHT Dusun Prayan Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu yang dengan suka rela membongkar sendiri tugu perguruan pencak silatnya.
Tugu perguruan pencak silat PSHT yang berdiri tahun 2018 dan berada di pinggir jalan raya dibongkar oleh warga PSHT dengan cara menggunakan martil, dengan disaksikan oleh Forkopimcam Kecamatan Sobontoro, Ketua Paguyuban Pencak Silat Tulungagung Sdr. Makrus Ali, S.Pd., M.Pd, Ketua Ranting PSHT Boyolangu Sdr. Didik Suwarsono, Kepala Desa Sobontoro Sdr. Sodik Afandi S.Sos, Kesbangpol, Warga PSHT, Senin (14/8/2023).
“Saya mengapresiasi atas pembongkaran ini, mereka secara suka rela mematuhi surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur,” kata AKBP Arsya, Senin (14/08/2023)
Surat Edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor ; 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri. Dan dari IPSI Jawa Timur Nomor 020/09/PD.XA/VI/2023 tentang Himbauan Penertiban / Pembongkaran.
Kapolres berharap langkah ini juga akan diikuti oleh pengurus perguruan pencak silat yang lain diseluruh wilayah Kabupaten Tulungagung semata-mata demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu Ketua Ranting PSHT Boyolangu Didik Suwarsono mengatakan langkah yang diambil oleh pihaknya sudah melalui rembuk antara pengurus dan warga PSHT.
“Tugu PSHT yang dibangun berdiri diatas tanah warga dengan biaya swadaya warga PSHT telah dibongkar oleh warga PSHT dan sepakat rencananya akan diganti/dialih fungsikan dengan tugu Pancasila,” kata Didik.
Ia juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Forkopimcam Boyolangu dan aparat keamanan yang sigap mengawal pembongkaran tugu pencak silat tersebut dan berharap akan diikuti oleh semuanya. (restu)
0 komentar:
Posting Komentar