TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung, Jawa Timur mulai merintis terbentuknya desa bebas narkoba di wilayah tersebut yang mengedepankan program pencegahan dini, melalui penyediaan akses pengaduan dan pengawasan melekat di tingkat desa/kelurahan.
“Semangatnya adalah membangun kebersamaan, menumbuhkan kesadaran untuk mencegah dan menjauhi narkoba,” kata Kapolres Tulungagung Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskoba Polres Tulungagung Iptu Endro Purwandi, Rabu (16/08/2023).
Polres Tulungagung tidak berjalan sendiri. Mereka juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung dan Bakesbangpol Linmas Tulungagung guna meningkatkan kualitas maupun kuantitas pencegahan sejak dini.
“Kalau ada keluarga atau orang dekat yang terkena narkoba mari kita selamatkan,” kata Endro. Masyarakat bisa menghubungi pusat pengaduan di nomor 0821 3167 3279. (Massing85)
0 komentar:
Posting Komentar