TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung Polda Jatim melaksanakan operasi Gaktibplin (penegakkan disiplin) anggota Polri dan PNS. Operasi tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres. Operasi dilaksanakan oleh Bidang Propam Polres Tulungagung.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Propam. Kegiatan Gaktibplin ini berupa pengecekan kelengkapan pribadi setiap anggota Polri. Kelengkapan yang diperiksa seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya, sikap tampang, Gampol atau pakaian yang dipakai personel Polri.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasi Propam AKP Mokhamad Sansun mengatakan, Gaktibplin Ini dilakukan guna menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polres Tulungagung. Selain itu juga untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana.
“Tujuan dari pemeriksaan unruk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri,” ujarnya, Rabu (27/09/2023).
Menurutnya, apa bila personil berbuat pelanggaran, selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisian.
“Pendisiplinan ini agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat”, ujarnya.
Dari hasil kegiatan Gaktibplin, masih ditemukan sikap tampang pada personil yang tidak sesuai dengan aturan yaitu kurang rapinya.
Personil yang tidak sesuai dengan aturan langsung kami berikan sanksi.
Selain melaksanakan Gaktiplin, si propam bekerja sama dengan Urdokes juga melaksanakan tes urine terhadap Seluruh anggota Polri baik Polres maupun Polsek Jajaran Polres Tulungagung , " tandasnya (restu)
0 komentar:
Posting Komentar