TULUNGAGUNG - Entah apa yang ada dipikirannya, seorang pemuda di Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung tega mengancam ingin membunuh ibu kandungnya sendiri lantaran tidak dibelikan sepeda motor dan uang.
Perbuatan pelaku berinisial MAK (21), akhirnya dilaporkan ke polisi. Saat ini, pelaku sudah diamankan petugas di Mapolsek Rejotangan.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Iptu Mujianto mengatakan, aksi pelaku dilaporkan ibunya 16 Oktober 2023 usai melempar dengan batu dan mengancam ibunya yang dilakukan beberapa kali.
"Menurut Saksi kakak Pelaku dan Ibu Pelaku, Pada hari Sabtu tanggal 23 September 2023, sekira pukul 17.00 Wib, Pelaku berselisih dengan kakak kandungnya dengan mengacungkan sebuah linggis sambil mengatakan “ Tak Pecah Ndasmu Karo Iki (saya pecah kepalamu dengan ini (sebuah linggis) yang kemudian berhasil dilerai oleh Ibunya", ujar Mujiatno, Rabu (18/10/2023).
Lanjut Kasihumas mengatakan, pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2023, sekira pukul 10.00 Wib, Pelaku kembali meminta motor dan uang kepada Ibunya sambil mengacungkan sebuah sabit.
"Pelaku kembali meminta motor dan uang dengan mengatakan “aku tukokno motor pcx, aku njalok duite rong puluh ewu gawe tuku rokok (belikan saya motor PCX, saya minta uangnya Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) untuk membeli rokok, namun ibunya saat itu tidak memberinya", ujarnya.
Pada hari Senin tanggal 09 Oktober 2023, sekira pukul 10.00 Wib pelaku melancarkan aksinya kembali dengan meminta uang lagi sambil mengambil sebuah pisau, namun pisau tersebut tidak di acungkan pada Pelapor, hanya diperlihatkan yang kemudian diselipkan di pinggang terlapor.
"Kemudian esoknya di hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023, sekira pukul 10.00 Wib, pelaku MAK kembali meminta uang lagi sambil mengacungkan gergaji sambil berkata “ndang jupokno duit tak entenane, jupokno saiki, jaluk i ra ndang-ndang dijupokne, iki opo (cepat ambilkan uang saya tunggu, ambilkan uang sekarang, dimintai uang tidak segera diambilkan, ini apa (sambil menunjukkan sebuah gergaji yang diperagakan seperti menyembelih /menggergaji leher)", kata Mujiatno.
Keesokan harinya pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023, pelaku meminta uang lagi kepada Pelapor, kemudian oleh Pelapor diberi Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah).
"Dikasih duapuluh ribu pelaku tidak terima dan tetap meminta uang, karena jengkel akhirnya ibunya menyiram terlapor dengan air comberan", ujarnya.
"Saat disiram tersebut terlapor lari sambil melempar Pelaku menggunakan batu kerikil sebanyak 3 kali hingga mengenai mata kanan Pelapor yang menyebabkan luka lebam", sambungnya.
Puncaknya keesokan harinya pada hari ini Kamis tanggal 12 Oktober 2023, sekira pukul 09.30 Wib, saat ibu pelaku yang berada di dapur, tiba-tiba pelaku yang merupakan anak korban datang menghampiri ibunya untuk meminta uang dengan membawa sebatang kayu jenis mahoni dengan berkata “aku tukokno motor pcx (belikan saya motor pcx)” kemudian pelapor menjawab “Aku Ndak Iso Nukokne Motor, Aku Gak Duwe Duit, Aku Gak Nyambut Gawe (saya tidak bisa membelikan sepeda motor, saya tidak punya uang, saya tidak bekerja).
"Mendengar jawaban Pelaku tersebut terlapor langsung memukulkan kayu mahoni yang dipegangnya ke pintu dapur yang terbuat dari seng hingga pengait seng lepas", ungkap Kasihumas.
Saat ibunya berada di ruang tamu, terlapor kembali meminta lagi motor jenis PCX kepada Pelapor sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang atau golok dengan mengatakan “aku tukokno motor..aku tukokno motor, motor pcx regane gak enek 30 juta, nyapo aku ra kok tukokne, FITRI njalok truck regane atusan juta kok tukokne, nyapo koe kok pilih kasih, lek ra kok tukokne tak cacah kowe, tak rusak omahmu, tak rusak lawangmu ( Belikan saya motor..belikan saya motor, motor PCX harganya tidak sampai Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), kenapa saya tidak kamu belikan, FITRI minta Truk harganya ratusan juta rupiah kamu belikan, kenapa kamu kok pilih kasih, kalo tidak kamu belikan saya potong-potong kamu, saya rusak rumahmu, saya rusak pintu rumahnmu).
"Ibunya pun menjawab tidak mau membelikan, akhirnya pelaku meminta uang sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah), ibunya pun juga tidak mau memberi uang", ungkapnya.
Mendapatkan jawaban dari ibunya itu, Pelaku menarik tas warna merah milik ibunya yang dikira berisi uang, karena tas tersebut tidak diberikan akhirnya keduanya saling tarik menarik tas tersebut dan kemudian tersebut bisa lepas karena setelah diludahi ibunya.
"Setelah tas berhasil lepas ibunya melarikan diri namun dikejar oleh pelaku sambil mengacungkan parang, namun sampai dihalaman rumah, pelaku tidak melanjutkan mengejarnya", ucap Mujiatno.
"Mendapar perlakuan dari pelaku, akhirnya ibu Pelaku melapor ke Mapolsek Rejotangan. Mendapatkan laporan Personil melakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti seperti sebuah sajam jenis parang dengan panjang bilah 25 Cm dan panjang pegangan 12 Cm, 1 (satu) buah kayu jenis mahoni dengan panjang 70 Cm dan diameter 5 Cm, 4 (empat) buah batu kerikil", tuturnya.
"Pelaku akan di jerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU NO 23 TAHUN 2004 Yo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951', tandasnya. (restu)
0 komentar:
Posting Komentar