GRESIK - Satreskrim Polres Gresik dengan cepat menangkap enam pesilat dari salah satu perguruan silat yang mengeroyok adik tingkat hingga tewas. M Aditya Pratama menjalani tes kenaikan sabuk hingga meninggal dunia.
Keenam tersangka yang diamankan tiga orang berusia di bawah umur. Pelakunya berinisial AS (20), RM (20), ARG (15), S (19), HS (17), dan D (17). Keenam tersangka berasal dari Kecamatan Cerme.
Para tersangka ini masing-masing berada di pos jaga saat korban menjalani tes kenaikan sabuk.
"Sebanyak enam pelaku telah kami amankan usai mengeroyok korban yang sedang menjalani kenaikan sabuk," tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Rabu (11-10-2023).
Proses penangkapan para pesilat dipimpin langsung Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika. Satu pelaku diamankan di wilayah Cerme. Kemudian mengamankan para pelaku lainnya turut diamankan.
"Dari enam pelaku yang kami amankan, tiga diantaranya di bawah umur," tegasnya.
Saat ini keenam tersangka telah diamankan di Mapolres Gresik. Para tersangka pengeroyokan dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP.
0 komentar:
Posting Komentar