TULUNGAGUNG – Sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kondisifitas wilayah yang aman sejumlah tugu Perguruan Pencak Silat dilakukan pembokaran.
Hari Jumat (17/11/2023) ada 11 Tugu pencak silat di Kecamatan Besuki dan Bandung yang ada di tanah milik pemerintah dilakukan pembongkaran. Pembongkaran tugu yang dilakukan pemerintah Daerah Tulungagung mendapatkan pengawalan dari TNI, Polri dan Satpol PP.
“Alhamdulillah, pembongkaran tugu silat berjalan aman dan lancar. Kami mengapresiasi masyarakat yang bisa mengerti, menyadari dan menerima terhadap pembongkaran ini”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres Iptu Mujianto. Sabtu (18/11/2023)
Pembongkaran Tugu Perguruan Pencak Silat merupakan bentuk kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari Selasa, 7 November 2023 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung.
“Dasar pembongkaran tentunya Surat Edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor ; 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri”, sambung Kasihumas.
Kemarin Jumat, 17 Nopember 2023 ada 11 tugu silat pada tanah pemerintah di Kecamatan Besuki dan Kecamatan Bandung yang dilakukan pembongkaran.
“Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat, yang ada di Desa Sadayugunung, Gambiran, Besuki, Syotobagus, Dusun Niyama, Wateskroyo Kecamatan Besuki kemudian Kecamatan Bandung berada di Desa Ngunggahan, Sambi, Ngunggahan“, ujarnya.
Kami terus melakukan kegiatan penertiban yang ada di kabupaten Tulungagung ini merupakan kegiatan gabungan yang dilakukan antara pemerintah kabupaten dan pihak Kepolisian dan juga dibantu dari unsur TNI untuk mengamankan.
“Kami bersyukur rekan-rekan dari perguruan silat juga mendukung hal ini”, tandasnya. (restu)
0 komentar:
Posting Komentar