Jumat, 22 Desember 2023

Jumat Curhat : AKBP Arsya Selain Sampaikan Pesan Kamtibmas, Masyarakat Yang Mudik Nataru Bisa Menitipkan Kendaraannya di Kantor Polisi

 



TULUNGAGUNG – Dalam menyerap aspirasi masyarakat dari semua kalangan secara langsung yang ada di Wilayah Kabupaten Tulungagung, Polres Tulungagung menggelar program Jum’at Curhat secara serentak.








Program Jum’at curhat dilaksanakan Polres Tulungagung bertempat di Kantor Kelurahan Jepun Kabupaten Tulungagung.


Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si mengatakan, Selain bersilaturahmi juga ingin langsung mengetehui terkait permasalahan – permasalahan apa yang ada di Masyarakat.


“Harapanya dengan penyampaian permasalahan yang ada, Kami bisa mencari solusinya meningkatkan pelayanan kami untuk masyarakat, demi terciptanya Kabupaten Tulungagung yang aman dan kondusif”, ujar Kapolres Saat hadir kegiatan Jumat curhat, Jumat (22/12/2023).


Dalam acara Jumat Curhat yang dihadiri Forkopimcam, Perangkat Kelurahan dan Masyarakat itu AKBP Arsya juga menyampaikan pesan Kamtibmas.


“Disini kami akan menyampaikan persiapan pengamanan liburan Natal dan Tahun Baru, mulai hari ini sudah akan menerapkan rekayasa arus lalulintas, kegiatan ini upaya agar tidak ada penumpukan arus kendaraan”, ujarnya.


Perayaan malam tahun baru juga indentik dengan adanya petasan, Kapolres Juga berpesan agar tidak merayakan malam tahun baru tidak dengan menggunakan petasan kembang api.


“Menyalakan petasan atau kembang api itu sangat membahayakan,  karena sudah banyak contoh tragedy yang menelan korban akibat petasan”, pesannya.


Untuk kegiatan ibadah natal, Polres Tulungagung akan melaksanakan sterilisasi sebelum pelaksanaan ibadah digereja dan pengamanan selama berlangsungnya ibadah.


“Pengamanan, sterilisasi dan Kami bersama Tiga Pilar juga menggandeng ormas keagamaan dalam mengamankan perayaan Natal”, sambungnya.


Perayaan tahun baru biasanya juga dirayaakan dengan pesta minuman keras.


“Kami menta Masyarakat agar membatu mengimformasikan apabila ada peredaran miras ataupun Narkoa”, ujar AKBP Arsya.


Dalam libur Natal dan Tahun baru ini lanjut Kapolres Tulungagung, kantor Polisi yang ada di Tulungagung akan menerima penitipan kendaraan masyarakat yang ditinggal mudik.


“Masyakat yang akan melakukan mudik di libur Natal dan Tahun baru ini, dapat menitipkan kendaraan bermotornya di Polres atau di Polsek”, tandasnya. (restu)

0 komentar:

Posting Komentar