Jumat, 15 Desember 2023

Kasat Reskrim Polres Tulungagung Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Tulungagung

 



TULUNGAGUNG – Kasat Reskrim Polres Tulungagung menghadiri Pemusnahan Barang Bukti yang sudah mempunyai hukum tetep, Kamis, (14/12/2023) di halaman kantor Kejaksaan negeri Tulungagung.





Hadir dalam agenda acara tersebut yakni, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Ahmad Muchlis, SH, MH., Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Ibu cCyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, SH, MH., Kepala Bea Cukai, dari BNNK Tulungagung, Kalapas Tulungagung, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Muhamad Nur kemudain dari Sat Narkoba Polres Tulungagung, Dinas Kesehatan Kab. Tulungagung, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Tulungagung, Satpol PP Kab. Tulungagung, Polsek Kedungwaru dan Kepala Desa Ngujang.


Kejari Tulungagung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan rokok ilegal.


Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Ahmad Muchlis mengatakan, total terdapat 5.591 bungkus rokok ilegal atau 110.940 batang rokok yang dimusnahkan kali ini.


"Pengadilan Negeri Tulungagung telah memutuskan satu kasus dengan total 5.591 bungkus rokok atau 110.940 batang, ini yang kita musnahkan”,  ujarnya.


Untuk barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah sabu sabu dan pil dobel L.

 

"Putusan Pengadilan Negeri Tulungagung menyebutkan adanya pelanggaran Pasal 114 (2) UURI No 35 tahun 2009 terkait sabu seberat 14.9418 gram dan pil dobel L sebanyak 29.000 butir, sesuai Pasal 196 UURI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, yang dimusnahkan kali ini”, terangnya.


Pihaknya memastikan, barang bukti yang dimusnahkan adalah yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.


"Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang sudah inkrah, tidak ada upaya hukum lebih lanjut”, katanya.


Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung juga menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya penegakan hukum dan pelaksanaan undang-undang. Barang bukti yang dimusnahkan dianggap merugikan kesehatan masyarakat dan negara.


"Barang-barang dari kasus rokok ilegal telah kami musnahkan. Sementara barang bukti mobil jenis Xenia akan kami lelang untuk pendapatan kas negara”, tandasnya. (restu)

0 komentar:

Posting Komentar