TULUNGAGUNG - Polsek Pagerwojo, Polres Tulungagung, Polda Jatim menindak lanjuti Pengaduan Masyarakat melalui medsos.
“Adapun pengaduan masyarakat tersebut adalah terkait dengan adanya orang dengan gangguan jiwa”, ucap Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno, Jumat (05/01/2024).
Sebelumnya, warga sekitarnya memposting di salah satu media sosial tentang tetangganya yang di duga orang dengan gangguan jiwa. Temuan postingan itu ditemukan oleh tim patroli medsos.
"Dalam postingan itu, diduga orang dengan gangguan jiwa membuat resah tetangganya, dikarenakan keluar rumah tidak mengenakan busana", ungkapnya.
Setelah mendapatkan temuan itu, Lanjut Mujiatno memaparkan, lalu kordinasi dengan Polsek Setempat, Bhabinkamtibmas Polsek Pagerwojo bersama Tiga Pilar dan Nakes kemudian datang untuk menangani.
"Tindakan ini merupakan upaya menjaga keamanan masyarakat", paparnya.
"Tim nakes lalu memberikan tindakan medis yang sesuai dengan kondisi orang tersebut", sambungnya.
Usai di lakukan tidakan awal itu, Tim akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait guna mendapatkan evaluasi dan bantuan medis selanjutnya. (restu)
0 komentar:
Posting Komentar