TULUNGAGUNG – Polsek Kalidawir, Polres Tulungagung, Polda Jatim bersama TNI, Satpol PP mendampingi Perhutani dalam melakukan penertiban pedagang Kaki Lima di sepanjang Jalur Lintas Selatan Kecamatan Kalidawir.
Kapolsek Kalidawir AKP Sudariyanto, S.Sos. yang ikut bersama Forkopimcam Kalidawir mengatakan, hari ini Polsek Kalidawir melaksanakan pengamanan kegiatan penertiban pedagang kaki lima di kanan dan kiri sepanjang Jalur Lintas Selatan Kecamatan Kalidawir dilaksanakan Secara Gabungan 4 Pilar serta di dampingi oleh POLPP Tulungagung.
“Selama pelaksanaan penertiban berjalan dengana aman dan tertib, karena sebelumnya sudah ada pemberitahuan lebih dulu dan sudah di sepakati oleh pemerintah desa dan juga para pedagang Kaki Lima”, ujar Kapolsek.
Dalam pelaksanaan kegiatan itu dihadiri KKPH Blitar diwakili Waka KKPH Blitar Nugroho, Kasat POLPP Diwakili diwakili Bpk. Sony, Camat Kalidawir, Danramil Kalidawir, Kapolsek Kalidawir, KBKPH Kalidawir, Kepala Desa Rejosari, Kepala Pemangku wilayah hutan se Karisidenan blitar, Anggota POLPP, Anggota Kecamatan Kalidawir, Anggota Koramil Kalidawir, Anggota Polsek Kalidawir dan Tokoh masyarakat.
Sementara itu Wakil Administratur Perhutani KPH Blitar Inugroho Sigit Raharjo, puluhan lapak PKL tersebar di sepanjang JLS di Desa Kalibatur dan Rejosari, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung. Seluruh bangunan yang ditertibkan merupakan bangunan non permanen.
"Sebelum ini sudah kami lakukan sosialiasi secara persuasif kepada para pedagang, mereka kami minta untuk melakukan penertiban mandiri. Kemudian hari ini kami lakukan eksekusi. Jadi semua tahapan sudah kami lalui", ujarnya.
Dalam proses eksekusi ini mayoritas pedagang telah membongkar sendiri lapaknya dan hanya menyisakan rangka bambu. Seluruh perabot dan dagangan juga telah dibawa pulang ke rumah masing-masing.
Adanya bangunan liar di sekitar Pansela dinilai cukup berbahaya karena tidak dilengkapi dengan sistem pengamanan yang memandai. Mengingat kawasan tersebut berbatasan langsung dengan jurang dan laut.
Pascapenertiban ini, perhutani dan pemerintah akan melakukan penataan ulang terhadap seluruh kawasan di sepanjang jalur Pansela di wilayah Sine. Nantinya pemanfaatan kawasan hutan maupun tanah Negara akan dilakukan melalui prosedur yang benar. (restu)
0 komentar:
Posting Komentar