Sabtu, 24 Februari 2024

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung Berikan Penyuluhan Pada Pegiat Anti Narkoba

 



TULUNGAGUNG – Dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung, Sat Resnarkoba Polres Tulungagung memberikan penyuluhan kepada penggiat anti narkoba.



Bertempat di Front One Hotel Tulungagung, menghadirkan narasumber Kasat Resnarkoba AKP Endro Purwandi SH, MH dan Kasi P2M BNNK Tulungagung (Suroso S,Sos).


Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Endro mengatakan, penyuluhan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya untuk terus berjuang melawan penyalahgunaan narkoba. 


"Dalam penyuluhan ini, Kami memberikan informasi tentang berbagai jenis narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan, dan cara-cara untuk mencegah penyalahgunaan narkoba", ujarnya, Rabu (21/02/2024).


Selain itu, juga diberikan informasi tentang upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, seperti operasi penindakan terhadap pengedar narkoba dan program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.


"Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat menjadi lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tulungagung", ungkapnya


"Semoga dengan kerjasama yang baik antara pihak Kepolisian, masyarakat, dan berbagai pihak terkait lainnya, kita dapat menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba", tutup AKP Endro. (restu)

0 komentar:

Posting Komentar