Jumat, 05 April 2024

Polres Tulungagung Distribusian Zakat Fitrah Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

 



TULUNGAGUNG – Dalam rangka menjalankan kewajiban umat Islam di Bulan Ramadhan yaitu membayar zakat fitrah sebelum datangnya hari Raya Idul Fitri 1445H seluruh personel Polres Tulungagung baik Polri maupun ASN mengumpulkan zakat fitrah melalui panitia zakat polres Tulungagung.






Kegiatan pendistribusian zakat fitrah dari anggota Polres Tulungagung untuk warga yang berhak menerimanya dilaksanakan pada hari Kamis (04/04/2024) bertempat di halaman Mapolres yang di lepas oleh  Wakapolres Tulungagung KOMPOL Christian Bagus Yulianto, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi PJU dan diikuti Personil Polres.



Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno mengatakan, zakat fitrah dari anggota Polres Tulungagung mengatakan Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan suci Ramadhan pada hari raya Idul Fitri.


“Zakat keistimewaan yakni salah satu rukun islam, zakat memiliki potensi yang besar untuk membantu perekenomian umat. Zakat yang diharapkan mampu mengatasi problematika kemiskinan dan kesenjangan sosial”, ujarnya.


Panitia Zakat Fitrah Polres Tulungagung menyalurkan atau mendistribusikan 1022 paket  yang akan disalurkan kepada yang berhak menerima zakat.


“Adapun penyaluran zakat kepada yang berhak akan didistribusikan melalui anggota Bhabinkamtibmas, maupun melalui masjid – masjid dan beberapa pondok pesantren yang ada”, tandasnya. (restu)

0 komentar:

Posting Komentar