TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung memusnahkan ribuan botol minuman keras illegal dari berbagai merek serta memunaskan kenalpot tidak sesai dengan spesifikasi teknis
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si saat kegiatan pemusnahan barang bukti di depan Kantor Pemkab Tulungagung mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan pemusnahan barang bukti terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat.
“Yang pertama terkait dengan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kami melakukan kegiatan pengamanan dan penyitaan terhadap hal tersebut semenjak awal tahun 2024 dengan jumlah banyak 200 knalpot tidak sesuai spesifikasi dan akan dilakukan pemusnahan dengan cara di potong”, ungkapnya, Rabu (03/04/2024).
Pada saat operasi Pekat Semeru 2004 mengamankan 2830 botol minuman keras yang pertama yang tidak memiliki ijin edar yang kedua yang dijual oleh orang yang tidak memiliki ijin menjual minuman keras dilakukan penyitaan dan dilakukan pemusnahan saat ini.
“Harapannya di bulan Ramadhan dan bulan syawal tentunya masyarakat Kabupaten Tulungagung bisa beribadah dan merayakan idul fitri dengan tenang dan aman”, tandasnya. (restu)
0 komentar:
Posting Komentar