TULUNGAGUNG – Memastikan keamanan dan pasokan listrik tetap terjaga saat Hari Raya Idul Fitri. Personil Polsek Besuki, Polres Tulungagung mendampingi Team Edukasi Yustisi PLN UPT Madiun melaksanakan pembagian pamflet Bahaya Balon udara sekaligus pembagian Takjil kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Besuki.
Kapolsek Besuki AKP Mokhamad Sansun ditempat terpisan mengatakan, Personil Polsek mendampingi PLN memberikan sosialisasi dan edukasi tentang memanfaatkan dan bahaya listrik kepada masyarakat Kecamatan Besuki.
“Hal ini guna mengantisipasi terjadinya kebakaran dan gangguan listrik di saat Idul Fitri serta cegah terjadinya gangguan kamtibmas lainnya”, ujarnya, Senin (01/04/2024).
“Selain sosialisai dengan membagikan pamflet, Petugas dari PLN juga membagikan Takjil”, sambungnya.
Petugas juga mengajak seluruh masyarakat ikut berperan menjaga infrastruktur kelistrikan yang ada agar terhindar dari gangguan eksternal seperti layang layang dan balon udara.
“Balon udara yang kerapkali menjadi penyebab gangguan terutama momen perayaan Hari Raya Idul Fitri”, ucapnya.
Tentang tradisi masyarakat di saat perayaan hari raya yang menerbangkan balon udara, Kapolsek mengimbau masyarakat tidak membuat dan menerbangkan balon udara tanpa izin saat Lebaran karena ada ancaman pidana bagi yang nekat melakukan tindakan itu.
“Selain mengganggu penerbangan, menerbangkan balon udara bisa dipidana. Dapat dikenakan sanksi pidana sesuai UU No 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan pasal 51, dengan sanksi sebesar Rp 2 Miliar 500 juta rupiah atau hukuman penjara paling lama 5 tahun”, pungkasnya. (restu)
0 komentar:
Posting Komentar