Senin, 22 Juli 2024

Inafis Polres Tulungagung Lakukan Olah TKP Seorang Perempuan Meninggal Dunia Dalam Sumur di Kelurahan Botoran Timur

 



TULUNGAGUNG – Inafis Polres Tulungagung bersama Polsek Tulungagung Kota mendatangi dan olah TKP terhadap seorang Perempuan meninggal dunia di dalam sumur rumah kosong masuk Kelurahan Botoran Timur.



Korban diketahui bernama Sdri. Alpiyah Ningsih, (57) yang diduga menyeburkan diri ke sumur.


Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, SH, SIK, MTCP melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno menjelaskan Hari Minggu, tanggal 21 Juli 2024, sekira pukul 14.35 Wib Piket Polsek Tulungagung Kota menerima laporan adanya orang meninggal di dalam sumur.


“Pada hari Minggu, tanggal 21 Juli  2024, sekira pukul 11.00 Wib, saksi Sdri. Dwi Utami melihat televisi di ruang tengah rumah korban, kemudian sekira pukul 13.15 Wib saksi Sdri. Dessika Chrisnanti melihat korban mondar mandir disamping rumah kemudian korban masuk kedalam rumah lagi”, ujar Mujiatno, Senin (22/07/2024),


“Sekira pukul 13.20 Wib Sdri. Dessika Chrisnanti ada pembeli di toko kelontong korban akan tetapi Sdri. Dessika Chrisnanti tidak tahu harganya lalu  mencari korban untuk menanyakan harga kepada korban, akan tetapi korban sudah tidak ada di rumahnya”, sambungnya.


Selanjutnya Sdri. Dessika Chrisnanti berusaha mencari dan menanyakan kepada warga sekitar rumah korban, Kemudian dibantu warga sekitar mencari korban di sekitar rumah korban namun tidak ketemu. 


“Sdri. Dwi Utami yang ikut mencari korban menemukan 1 (satu) Lembar surat wasiat yang berada di depan TV rumah korban dengan tulisan “Pris Aku Neng Mburine Pak Buyen (Sumur)”, ungkap Mujiatno.


“Disaat yang bersamaan saksi Sdr. Priyo Handoko mendapati korban sudah berada di dalam sumur di belakang rumah kosong milik Sdr. Buyen Kelurahan Botoran Timur”, lanjutnya.


Menerima laporan Polsek Tulungagung Kota menghubingi Inafis, Damkar dan Nakes.


“Korban dari dalam sumur kemudian dievakuai oleh Damkar dan dilakukan olah TKP oleh Inafis Polres Tulungagung. Barang bukti yang disita 1 (satu) Lembar surat Wasiat bertuliskan “ Pris Aku Neng Mburine Pak Buyen (Sumur)”, kata Kasihumas.


Diketahui korban mengalami depresi karena sakit menahun yang tidak kunjung sembuh sehingga korban mengakiri hidupnya dengan menceburkan diri ke dalam sumur.


“Hasil pemeriksaan Inafis serta Petugas Nakes dari Puskesmas Sembung tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban”, tandas Mujiatno. (restu)

0 komentar:

Posting Komentar