Tulungagung – Unit Inafis, SPKT Polres Tulungagung dan Polsek Kedungwaru mendatangi dan melakukan olah TKP pada kejadian anak yang meninggal dunia saat berenang di sungai Brantas Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Korban bernama Firman masih Pelajar,(13) warga Dusun Ngipik, Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung ditemukan di dasar sungai Bratas usai berenang kemudian tenggelam.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, SH, SIK, MTCP melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno menerangkan, Pada hari Sabtu, tanggal 27 Juli 2024, sekira pukul 16.00 WIB Korban (Firman) mengajak temannya untuk mencoba motor, setelah sampai dijalan Desa Bangoan kemudian korban mengajak temannya berenang ke sungai brantas.
“Setelah sampai di sungai brantas masuk Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabuapten Tulungagung tersebut kemudian teman korban berenang dan dikuti oleh korban dari belakang, karena kondisi sungai tersebut terlalu dalam, maka korban tidak bisa mengikuti temannya berenang”, terang mujiatno, Sabtu (27/07/2024).
“Kemudian korban tenggelam dan sempat berteriak minta tolong, teriakan tersebut didengar oleh saksi-saksi yang saat itu berada diatas sungai, dengan inisiatif kemudian kedua saksi berusaha untuk menolong, karena lokasi nya agak jauh kemudian saksi mencoba sebisa mungkin menolong”, sambungnya.
Akan tetapi korban sudah tenggelam, lalu saksi berusaha menyelam dan kemudian dapat menemukan korban di dasar sungai.
“Setelah di angkat ke permukaan, korban sudah dalam kondisi lemas, selanjutnya oleh saksi di bawa pulang ke rumah orang tuanya bersama sama dengan warga sekitar dan dilaporkan ke polsek kedungwaru”, ungkap Kasihumas.
Kemudian dilakukan olah TKP oleh Unit Inafis dan SPKT Polres Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan pada tubuh Korban.
“Dari hasil pemeriksaan team tidak mendapati luka luka pada tubuhnya, dari mulut dan hidung keluar cairan diduga karena air yg masuk ke paru,”, terang Mujiatno.
“Pihak keluarga membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi jenasah. Dan hanya visum luar saja, dan membuat pernyataan menyadari bahwa korban meninggal dunia akibat tenggelam disungai. korban kemudian dimakamkan di TPU Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung”, tandas Mujiatno. (restu)
0 komentar:
Posting Komentar