Rabu, 31 Juli 2024

Polsek Ngunut dan Tim Inafis Polres Tulungagung Lakukan Olah TKP Orang mengakhiri hidup dengan Gantung Diri

 


Tulungagung - Anggota Polsek Ngunut dan Tim Inafis Polres Tulungagung mendatangi dan melakukan olah TKP orang yang mengakhiri hidup dengan cara Gantung Diri.



Korban diketahui bernama M perempuan (85),  Desa Kacangan Kecamatan Ngunut.


Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, SH, SIK, MTCP melalui Kasihumas Polres IPTU Mujiatno mengatakan dari keterangan saksi merupakan anak korban, melihat korban sudah dalam keadaan gantung diri.


“Anak korban yang pertama kali melihat, akan memberikan makan sarapan pagi, terkejut melihat korban sudah mengantung pada tiang ventilasi”, ujar Mujiatno, Selasa (20/07/2024).


Selanjutnya saksi meminta bantuan warga sekitar dan juga melaporkan ke polsek Ngunut.


“Mendapat laporan piket Polsek Ngunut mendatangi TKP dan menghubungi INAFIS Polres Tulungagung serta Nakes. Dan dari hasil hasil Visum luar dari Puskesmas Balesono korban murni gantung diri”, sambungnya.


Menurut keterangan dari para saksi bahwa korban selama ini hidup sendiri dan juga mengalami sakit menahun.


“Dari olah TKP ditemukan barang bukti 1 ( satu) buah tali selendang warna hijau panjang 153 cm, Kaos warna biru dan celana warna biru kombinasi merah motib bunga", tandas Mujiatno. (retsu)

0 komentar:

Posting Komentar