TULUNGAGUNG – Usai mendapatkan laporan adanya kebakaran, Pesonil Polsek Sumbergempol, Polres Tulungagung, Polda Jatim menuju ke TKP.
Sebuah dapur dan kandang sapi milik Sdr. Yamini , Desa Sambijajar Kecamatan Sumbergempol Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres Iptu Mujianto membenarkan adanya peristiwa kebakaran, Pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024, sekira pukul 02.30 Wib, Polsek Sumbergempol menerima laporan adanya kebakaran di wilayah Desa Sambijajar Kecamatan.
“Usia menerima laporan, personil meluncur ke TKP dan Tim Pemadam Kebakaran juga INAFIS Polres Tulungagung juga datang”, ujar Mujianto, Jumat (05/07/2024).
Pada Hari Jumat tanggal 05 juli 2024 sekira pukul 02.30 WIB pada saat korban sedang tidur didatangi oleh saksi dan membangunkan korban karena kandang sapi miliknya telah terbakar.
“Korban membuka pintu belakang rumah dan melihat api sudah membesar membakar kandang sapi”, sambungnya.
Api yang membesar menyebabkan 2 ekor sapi milik korban mati terbakar.
“Lalu korban segera meminta tolong kepada tetangganya untuk menghubungi petugas damkar dan Polsek Sumbergempol”, kata Mujiatno
Diduga api berasal dari pembakaran tumpukan sampah yang ada di sebelah kandang sapi yang menjalar ke tumpukan jerami yang ada di sebelahnya.
“Api cepat membesar karena tumpukan Jerami kering tersebut, api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar sekitar pukul 04.30 WIB”, ucapnya.
“Tafsir kerugian atas kejadian kebakaran tersebut korban megalami kerugian materi Rp. 100.000.000,- ( Seratus Juta Rupiah) sedangkan korban jiwa Nihil”, tandas Kasihumas. (restu)
0 komentar:
Posting Komentar