Tulungagung – Polsek Ngunut dan Inafis Polres Tulungagung mendatangi TKP kejadian anak balita meninggal dunia terjebur kolam ikan gurami Desa. Pulosari Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.
Diketahui korban bernama Baraka Jovi, (3) terjebur kolam dengan kedalaman 165 cm luas kolam 3m X 10m.
“Sebelum kejadian, Korban bersama ibu kandungnya sedang bermain didepan teras rumah, kemudian korban ditinggal Ibunya beraktivitas tepatnya didapur kondisi korban bermain sendirian. Selang beberapa lama ibu korban berupaya memanggil putranya, namun korban tidak ada jawaban”, terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang M, Kamis (19/09/2024).
“Tidak ada jawaban dari anaknya, ibu korban panik mencari disekitar rumah tetangga namun korban tidak diketemukan”, sambungnya.
Ibu korban berupaya memberitahukan hal tersebut kepada perangkat desa dan kemudian perangkat desa bersama warga sekitar berupaya mencari korban di sekitar rumah.
“Warga yang ikut mencari fokusnya di sekitar kolam ikan gurami mengetahui posisi korban tenggelam didalam kolam ikan gurami dengan kondisi terlentang kepala diselatan diduga kondisi sudah meninggal dunia”, terang Kasihumas.
“Saksi bersama warga berupaya mengangkat korban dari dalam kolam untuk di lakukan pertolongan dengan membawa ke Puskesmas terdekat, namun kondisi korban tidak bisa diselamatkan. Selanjutnya, mengetahui kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Ngunut”, tandas Ipda Nanang.(massing85)
0 komentar:
Posting Komentar