Tulungagung - Polsek Tulungagung Kota bersama Inafis Polres Tulungagung mendatangi TKP adanya orang meninggal dunia di dalam rumah.
Korban diketahui bernama Sugianto Limanjaya (70) alamat Jl. Kapten Piere Tendean Kelurahan Kenayan.
Pada hari Rabu tanggal 06 November 2024, diketahui sekira pukul 14.30 Wib, Pelapor dan saksi menjenguk korban dirumahnya kemudian menemukan korban terbaring di tempat tidur dan dipanggil panggil tidak bangun.
"Ketika pelapor dan saksi masuk ke dalam rumah korban kemudian membuka pintu kamar tidur rumah korban, pelapor mengetahui korban tidur dalam posisi miring ke kiri selanjutnya pelapor memanggil korban namun tidak bangun", terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang, Kamis (07/11/2024).
"Melihat itu, ahirnya pelapor dan saksi menuju RS Dr. Iskak untuk meminta bantuan mobil ambulans", sambungnya.
Menerima laporan itu kemudian pihak RS Dr. Iskak menghubungi Inafis dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Tulungagung kota.
"Sesampai di TKP dan dilakukan pemeriksaan dinyatakan korban sudah meninggal dunia, hasil pemeriksaan awal dari INAFIS, ditubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan", kata Kasihumas
Menurut keterangan saksi, pada hari kamis tanggal 31 Oktober 2024 sekira pukul 11.30 Wib. Korban telepon kepada saksi yang mana pada saat itu korban berkata sakit masuk angin.
"Sehari-hari korban tidak bekerja, di rumah tersebut korban hidup sendiri. Usai dilakukan olah TKP, korban dibawa ke RS Dr. Iskak Tulungagung", tandas Ipda Nanang.(massing85)
0 komentar:
Posting Komentar