Jumat, 28 Februari 2025

Polsek Tulungagung Kota Amankan Yang Diduga Pelaku Pencurian


Tulungagung - Pelaku yang diduga akan melakukan pencurian sebelum berhasil mengambil barang berhasil diamankan pemiliknya (korban).



Aksi pencurian terjadi di pinggir jln Moh. Hatta tepatnya di depan bengkel Sahabat motor Kelurahan Sembung Tulungagung.


"Kejadian itu berlangsung pada hari Selasa,Tanggal 25 Februari 2025, sekira pukul 14.00 wib, saat korban atau pelapor sedang bekerja membetulkan sepeda motor di bengkel Sahabat Motor kemudian melihat sepeda motor yang diparkir di depan bengkel seberang jalan, telah dinaiki dan dihidupkan kuncinya oleh Pelaku berinisial RZ (38) warga Desa Sukajawa Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah", terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Jumat(28/02/2025).


"Melihat ada seseorang yang hendak membawa motornya, korban langsung berlari dari bengkel dan menubruk pelaku", sambungnya.


Usai berhasil mengamankan pelaku, korban melaporkan ke Polsek Tulungagung Kota.


"Setelah dilakukan penyelidikan bahwasanya pelaku ini merupakan Residivis dalam perkara narkoba diwilayah hukum Polres Waykanan Polda Lampung", ujar Kasihumas.


Setelah diamankan oleh warga, korban sempat di hakimi oleh warga, setelah personil Polsek datang kemudian dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut.


'Pelaku atas perbuatannya dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana", tandas Ipda Nanang.(massing85)

0 komentar:

Posting Komentar